
Logo KPI
Yogyakarta, mandarnews.com – Supadiyanto, salah satu peserta seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam waktu dekat akan mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan anggota KPI Daerah Yogyakarta, Selasa (23/7/2019).
“Langkah ini harus ditempuh setelah berbagai usaha terkait dugaan maladministrasi dan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi calon anggota KPI Pusat 2019-2022 tidak mendapatkan respon sebagaimana mestinya dari instansi berwenang, terutama Menkominfo sebagai penyelenggara seleksi,” ungkap Supadiyanto.
Bahkan, lanjutnya, Ombudsman yang mendapatkan laporan dari Supadiyanto dan masyarakat pemerhati penyiaran lainnya, yang kemudian mendatangi Dewn Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyampaikan hasil telaahan mereka atas kasus itu, tidak dihiraukan oleh DPR maupun Menkominfo, dan tetap ngotot meneruskan proses seleksi.
Supadiyanto, yang merupakan dosen ilmu komunikasi di sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta itu, berharap keadilan dan kebenaran masih ada di negara ini.
“Saya merasa perlu melakukan perlawanan atas dugaan kesewenang-wenangan pejabat negara, dalam hal ini Menkominfo, yang bertanggung jawab atas perilaku panitia seleksi yang tidak transparan dan diduga melakukan tindakan manipulatif dalam proses seleksi calon anggota KPU Pusat,” papar Supadiyanto.
Sebagai salah satu peserta seleksi yang digugurkan oleh panitia seleksi secara tidak benar, tidak transparan, dan penuh manipulasi, Supadiyanto merasa telah dizalimi hak-haknya sebagai anak bangsa yang tidak semestinya diperlakukan tidak adil oleh panitia seleksi bentukan Menkominfo.