![](https://i1.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2023/08/IMG_20230809_170451.jpg?fit=1024%2C712&ssl=1)
Sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Sat Narkoba Polres Mamasa kepada para pelajar.
Mamasa, mandarnews.com – Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Hukum Polres Mamasa pada tahun ini Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Mamasa giat melakukan patroli ke lingkungan Masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba atau Obat terlarang lainnya.
Salah satunya kegiatan Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit Res Narkoba Bripka Darmawan, melakukan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMA yang ada di Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda, Rabu (9/8/23).
Untuk diketahui bersama Desa Tondok Bakaru yang berada di Kab Mamasa merupakan salah satu desa yang ditunjuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mamasa dalam Program Pencegahan Narkoba Yaitu “KAMPUNG BEBAS NARKOBA”.
Program kampung bebas narkoba ini adalah wujud nyata sinergitas Polri bersama masyarakat dalam mendorong kampung bersih dari Narkoba. Upaya ini juga dinilai menjadi strategi untuk menyelamatkan generasi bangsa.
Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto mengatakan, salah satu bahaya besar bagi masa depan bangsa adalah penggunaan Narkotika. Olehnya itu melalui program kampung bebas Narkoba ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Narkoba dikalangan masyarakat dan pelajar.
Lebih lanjut Kapolres Mamasa mengutarakan, dalam mengantisipasi dan menciptakan generasi muda Kabupaten Mamasa yang terbebas dari bahaya narkoba Sat Narkoba akan terus memberikan himbauan kepada para pelajar maupun masyarakat.
“Hal ini merupakan salah satu program Kapolri dalam mencegah meningkatnya peredaran narkoba di masyarakat khususnya di Pedesaan,” tutupnya.
(Yoris/rls)