
Saat Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah (kanan) melakukan koordinasi pengawasan bersama staf.
Majene, mandarnews.com – Setelah ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) resmi dilantik dan bertugas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene langsung mendirikan Posko Kawal Hak Pilih.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 yang dimulai tanggal 24 Juni-24 Juli 2024.
“Kami Bawaslu Majene sudah sangat siap dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan serentak 2024,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Majene Yanti Rezki Amaliah, Rabu (26/6/24) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurutnya, selain mendirikan posko kawal hak pilih di Kantor Bawaslu Majene, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu dalam hal ini Panwaslu tingkat kecamatan serta tingkat kelurahan dan desa untuk membuat posko pengaduan kawal hak pilih.
Lebih jauh, Komisioner Bawaslu Majene, Yanti Rezki Amaliah menjelaskan, adapun fokus pengawasan Bawaslu adalah telah memetakan beberapa kerawanan prosedur proses coklit yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Seperti hal pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih yang melakukan coklit menggunakan sarana teknologi informasi yang tidak mendatangi pemilih secara langsung terlebih dahulu, pantarlih melimpahkan tugas coklit kepada pihak lain dan lainnya.
“Kami telah berkomitmen sejak awal untuk mengawal semua tahapan coklit agar semua masyarakat yang memiliki hak pilihnya dapat menyalurkan hak pilihnya,” tandas Yanti. (Ptr)