
“Mudah-mudahan lebih cepat selesai. Tapi kalau seandainya lama, kita harus siap-siap dengan dua skenario. Skenario terburuk artinya goncangan ini akan ada satu atau dua bulan,” sebut Mendagri.
Ia mengimbau, dana atau anggaran yang telah disepakati segera digelontorkan ke masyarakat sehingga mengalir dan beredar semua.
“Dana-dana langsung yang diberikan oleh pemerintah, seperti dana Bansos, Program Keluarga Harapan, program tunai maupun non tunai yang dikelola Kemensos yang disalurkan melalui Pemda, itu juga harus tepat sasaran,” ucap Mendagri.
Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tambahnya,
yang jumlahnya mencapai Rp 54 triliun. Dulu, mekanisme pencairannya oleh provinsi. Dari provinsi baru diserahkan ke sekolah-sekolah, tapi kini mekanisme itu telah diubah. Dana BOS langsung diserahkan ke kepala sekolah sebab banyak kepala sekolah hanya untuk mengurus dananya mesti susah payah datang ke ibukota provinsi.
“Dana pun terlambat diterima. Akibatnya ada laporan, orang tua dan guru harus urunan supaya operasional sekolah anak-anaknya bisa berjalan,” tutup Mendagri.
Editor: Ilma Amelia