Mamuju, Mandarnews.com – Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda mencatut nama seorang wartawan menjadi salah satu bagian partainya. Padahal pemilik nama yang dicatut mengaku tidak ada pernah berkomunikasi, tidak mengenal, bahkan tidak mengetahui siapa pengurus partai tersebut.
Hal tersebut diketahui saat Pimpinan Redaksi Media Katinting.com, Anhar mencoba membuka link yang beredar https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik untuk mengetahui proses kerja website milik KPU itu, Anhar mengaku terkejut saat ia memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tercatat dalam Sistem Informasi Parti Politik (SIPOL) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
“Saya kaget kok nama saya ada di SIPOL Partai Garda Perubahan Indonesia. Jangankan kenal tahu saja partai itu dan pengurusnya tidak pernah, kok nama saya dicatut, di caplok begitu saja. Ini tentu menjadi catatan buruk untuk sebuah proses demokrasi yang dilakukan partai Garuda, saya tidak pernah sama sekali berurusan dengan partai itu (Garuda),” tutur Anhar. Rabu, (10/8/22).
Untuk itu, Anhar berupaya menghubungi sejumlah pihak termasuk Bawaslu dan KPU Pasangkayu atas keberatannya dan berharap namanya dihapus dari SIPOL Partai Garuda.
“Saya sudah lapor ke Bawaslu dan KPU Pasangkayu semoga bisa difasilitasi untuk nama saya dihapus, saya juga minta nama pengurus partai tersebut untuk meminta konfirmasi dan bertanggung jawab. Hal buruk yang dilakukan pengurus partai ini tidak bisa di diamkan,” ucapnya.
Anhar mengaku, dari penyampaiannya di Bawaslu dan KPU Pasangkayu telah diberikan sebuah link untuk di isi atas keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
“Ini juga sebagai edukasi ke masyarakat, ayo cek data diri anda, apakah terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik jika anda terdaftar tapi merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut, silakan sampaikan keberatan anda melalui link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” terang Anhar.
“Saya menyakini demokrasi yang baik lahir dari proses yang baik. Jika ada pengurus Parpol yang asal caplok dan catut nama itu perbuatan yang sangat buruk dan tentu catatan buruk juga disandang sama partainya,” imbuh Anhar.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi merespon laporan Anhar dan menyampaikan agar segera mengisi link yang di berikan.
“Semoga bisa segera di proses laporannya apalagi saat ini tahap verifikasi partai. Kasus ini juga kami temukan di Baras,” ujarnya.