Ruang tahanan Polres Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Seorang pria di Kecamatan Binuang berinisial RS diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar karena diduga melakukan pengancaman menggunakan samurai kepada pria lain berinisial MR.
Kepala Unit Reserse Umum (Kanit Resum) Polres Polewali Mandar, IPTU Iwan Rusmana, menyampaikan jika motif kejadian ini adalah karena salah paham.
“Dia (terduga pelaku) salah paham karena didatangi di tempat nongkrongnya oleh anak muda yang mencari seseorang,” ujar IPTU Iwan kepada awak media, Selasa (15/9/2026).
Akhirnya, terduga pelaku pun merasa kalau dirinya akan dikeroyok sehingga pulang ke rumahnya dan mengambil samurai.
“Lalu, terduga pelaku melihat korban yang hendak pergi berbelanja di kios. Terduga pelaku pun mengira korban adalah teman dari anak muda yang datang sebelumnya,” kata IPTU Iwan.
Sehingga, terduga pelaku mengancam korban menggunakan samurai yang dibawanya. (ilm)
