Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sudut kiri Stadion Prasamya Majene dirobohkan, Selasa (2/8/2016). Hal tersebut dilakukan karena TPS tersebut dinilai sudah tidak layak dan mengganggu aktifitas warga sekitar dan siswa sekolah. Apa lagi, lokasi TPS tersebut berada tepat depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Majene.
Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Kebersihan (Distarkimber), Efendy Gasong mengatakan, TPS tersebut sudah tidak layak karena bukan hanya warga sekitar yang memanfaatkan sehingga sehingga sering terjadi penumpukan. Ia menghimbau agar sampah milik masyarakat langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"TPS sampah di depan SMP 3 sdh dianggap tdk layak, karena pemampaatnya bukan lagi masyarakat Kamp Baru, jadi bagi masy yg hendak buang sampah hrs langsung ke TPA Padzapadzang," tulis Efendy Gasong pada kolom komentar media sosial, facebook.
TPS tersebut dirobohkan Distarkimber bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Majene. TPS tersebut dirobohkan dengan menggunakan loader dari Dinas PU.
Sedikitnya 16 personil beserta dua supir bidang kebersihan Distarkimber yang dilibatkan dalam proses TPS tersebut dirobohkan. Sedangkan dari Dinas PU ada tiga orang. Satu pegawai setingkat kepala seksi, satu operator loader dan satu pembantu operator. (Irwan/Foto akun facebook Efendy Gasong)