Dinas Pendidikan kabupaten Majene menindaklanjuti himbauan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait pengumuman kelulusan SMA/SMK/MA. Himbauan tersebut, selain berisi jadwal pengumuman kelulusan juga berisi tentang larangan terhadap kebiasaan buruk yang selalu mewarnai hari pengumuman kelulusan sekolah.
Sudah seperti kebiasaan wajib pada hari pengumuman ujian nasional (UN) para siswa yang lulus langsung tumpah ke jalan-jalan. Mereka melakukan aksi arak-arakan/konvoi kendaraan bermotor dan dan corat coret pakaian seragam.
Tak jarang terjadi kecelakaan mengenaskan akibat dari konvoi tersebut. Apakah menimpa sesama siswa yang sedang konvoi atau pengguna jalan lain yang menjadi korban.
Terkadang juga dipertontonkan aksi pornografi melalui coratcoret di baju seragam siswa atau dengan merobek pakaian seragam sehingga terlihat bagian tubuh wanita yang seharusnya tertutup atau aurat.
Apakah pengumuman kelulusan UN tahun 2016 juga akan terjadi hal seperti itu. Kita lihat saja besok, Sabtu 7 Mei, sebagai hari pelaksanaan pengumuman kelulusan.
Yang jelas, Dinas Pendidikan Kabupaten Majene menindaklanjuti himbaun Menteri Anis Baswedan melalui surat bernomor 627/133.02/DP/DIKMEN/V/2016 yang ditandatangani kepala Disdik Majene Anwar Lazim. Himbauan itu berisi larangan diantaranya larangan aksi coratcoret baju, larangan arak-arakan, dan aksi negatif lainnya.
Sekolah/madrasah juga dihimbau menfasilitasi pengumpulan seragam sekolah yang masih layak pakai untuk disumbangkan kepada siswa kelas X danXI yang membutuhkan. Aksi pengumpulan pakaian seragam bekas diminta untuk didokumentasikan dan dipublikasikan.
Mengenai larangan konvoi dan coratcoret, Dinas Pendidikan mempersilahkan kepada sekolah untuk berkoordinasi kepada kepolisian untuk ditindak jika ada siswa yang melanggar.(rizaldy/foto medan satu)