
Wakil Bupati Majene, Aris Munandar Kalma (tengah), Kadis PPPA Riadyah Zakaria (kanan) serta salah satu narasumber. Sumber foto : Prokompi
Majene, mandarnews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Majene melaksanakan pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor untuk pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (13/12) di room meeting Cafe Yumari.
Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Bupati Majene, Aris Munandar Kalma, mewakili Kapolres Majene, mewakili Dandim 1401 Majene perwakilan tiap organisasi Perangkat daerah (OPD), perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Majene, perwakilan lemba swadaya masyarakat (LSM) serta beberapa undangan lainnya.
Kepala Dinas PPPA Riadyah Zakaria mengatakan, pertemuan kali ini akan lebih fokus pada Pembentukan gugus tugas tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena sampai saat ini belum pernah terbentuk di Dinas PPPA Kab. Majene.
“TPPO adalah bentuk perbudakan modern dan selalu menguntungkan bagi perekrut atau yang mencari dan biasanya yang menjadi korban adalah anak-anak dan perempuan, biasanya mereka dijadikan pengemis ataupun pekerja seks komersial (PSK),” ujar Riadyah.
Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, Pemerintah Indonesia mengamanatkan untuk membentuk TPPO yang bertujuan agar tercipta koordinasi dari pusat hingga ke kabupaten dengan kerjasama antara unsur Pemerintah dan non Pemerintah dalam hal ini LSM, selanjutnya akan membantu Pemerintah dalam hal pengendalian TPPO.
“Ke depannya kita berharap agar di Kab Majene tidak terjadi yang namanya perdagangan orang, baik itu untuk anak – anak maupun bagi perempuan dengan terbentuknya Gugus Tugas TPPO Majene,” harapnya.
Wakil Bupati Majene, Aris Munandar dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa ia pribadi sempat mengikuti berita terkait tentang yang namanya perdagangan orang, biasanya yang diperdagangkan itu adalah pakaian, makanan dan lain sebagainya, namun sekarang sudah ada juga yang namanya perdagangan orang dan lebih utama yang menjadi korban adalah anak – anak dan perempuan.
“Kita berharap bahwa di Indonesia khususnya di Majene akan bebas dari yang namanya TPPO, karena kondisi geografis kita cukup rentan dengan yang namanya perdagangan orang, maka wajarlah bila saat ini kita sama – sama membentuk Tim Gugus Tugas TPPO Kab. Majene, yang akan menjadi tulang punggung dalam mencegah terjadinya perdagangan orang di Kab. Majene, tentu akan melalui SK Bupati Majene,” pungkasnya.
(Mutawakkir Saputra)