Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut permasalahan di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Rencana pembentukan pansus untuk mengusut permasalahan di unsulbar ini dilakukan menyusul masih adanya mahasiswa Unsulbar yang sampai saat ini belum jelas nasibnya karena tidak diakui oleh Rektor Akhsan Djalaluddin. Oleh karena itu untuk menyelesaikan masalah yang sudah dianggap darurat ini dianggap perlu dibuatkan pansus.
"Kita akan liat dulu kewenangan regulasi, kalau kewenangan regulasi di DPRD ini bisa membentuk pansus kita akan bentuk pansus tapi kalau tidak komisi 1 dan 3 akan tetap melakukan pendampingan untuk serius menangani persoalan ini," kata Basri Mallilingan, anggota komisi III DPRD Majene.
Basri menilai pihak Unsulbar setelah negeri dan memilik rektor defenitif kemudian mengabaikan hak-hak yang lain karena melibatkan korban-korban mahasiswa yang bukan orang lain dia adalah warga majene dan orang yang datang dari luar Majene bahkan sulbar yang harus diberikan perhatian khusus.
"Pertama mereka sudah menjadi korban sengketa, kedua korban tenaga, korban waktu, dan korban materi ini pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan seperti ini yang harus dipikirkan baik-baik oleh pihak rektorat maupun dirjen dikti," kata Basri.
Sebelumnya DPRD majene sudah pernah mengundang pihak rektorat Unsulbar tapi namun pihak Unsulbar mengatakan sudah tidak ada urusan dan tidak tahu menahu mengenai mahasiswa versi Muin Liwa.
"Akhsan Jalaluddin sebagai doktor tidak memposisikan dirinya sebagai musuh tapi dia harus memungsikan dirinya sebagai rektor yang harus melayani semua mahasiswa sehingga harus dibuka kerang dialog," kata Basri.
Sementara itu, ketua Lembaga Pemuda Pemerhati Pendidikan (LP3) saat ditemui setelah dialog dengan DPRD, Nafirman mengatakan pihaknya mendampingi beberapa mahasiswa Unsulbar mengenai masalah keluhan mereka. Diantaranya yaitu banyak mahasiswa yang bertahan dipihak Muin Liwa kemarin setelah ingin menyatu kedepan khusus angkatan 2013 dan sama sekali tidak diterima dengan alasan Akhsan mengatakan bahwa sudah dilantik sebagai rektor mereka mendaftar ditempat yang lain.
"Bagi kami itu kan solusi yang tidak memanusiakan bagaimanapun juga mereka adalah pelajar di kabupaten Majene," kata Napirman.
Selain itu, ada juga mahasiswa yang pindah ke pihak Akhsan Djalaluddin yang disuruh bayar SPP padahal sebelum mahasiswa pindah kedepan mereka telah melunasi SPPnya.
"Kami mendampingi ini karena kami menilai pasti salah satunya adalah penipuan atau pembodohan apakah ditipu mereka sudah bayar dulu ataukah dibodohi saat disuruh kembali membayar," tegas Napirman.
Napirman mengatakan akan mencari data secara detail siapa-siapa saja mahasiswa unsulbar yang tidak mau diakomodir didepan, siapa-siapa telah membayar dua kali.
"Saya pikir DPRD juga akan membentuk pansus apabila data kami sudah lengkap dan data awal sebenarnya sudah ada tapi baru berupa sampel," kata Napirman.
Sebelum ke DPRD, belasan massa aksi demo yang mengatasnamakan LP3 melakukan aksi damai, Senin (14/9/2015) di Tugu Pahlawan kemudian bergerak ke Kejaksaan Negeri dan terakhir DPRD Majene. (Irwan)