Rapat Kerja DPRD Mamasa membedah LKPJ Pemda Mamasa T.A. 2025
Mamasa, mandarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menggelar rapat kerja guna membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman, dengan menghadirkan Tim Penyusun LKPJ Pemda Mamasa.
Agenda ini menjadi panggung bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir.
Dalam rapat diwarnai sorotan pertanyaan dari legislator muda Fraksi Partai Golkar, Yeheskier. Ia secara terbuka mempertanyakan metodologi penghimpunan data yang dilakukan tim penyusun.
Menurutnya, terdapat diskrepansi atau kesenjangan yang menyolok antara angka-angka di atas kertas dengan realitas faktual di lapangan.
”Apakah tim penyusun LKPJ ini melakukan verifikasi langsung ke lapangan atau hanya sekadar mengolah data administratif? Saya menemukan banyak kejanggalan yang tidak sinkron dengan kondisi riil di masyarakat,” tegas Yeheskier.
Yeheskier juga menduga LKPJ Tahun 2025 ini tidak disusun berdasarkan analisis mendalam, melainkan sekadar replikasi dari tahun-tahun sebelumnya.
”Ini dokumen negara yang menyangkut pertanggungjawaban publik, maka patutlah kita pertanyakan, jangan sampai LKPJ ini hanya hasil copy-paste,” terangnya.
Menanggapi tekanan dari pihak legislatif dalam rapat tersebut, Tim Penyusun LKPJ Pemda Mamasa memberikan klarifikasi bahwa basis data yang mereka gunakan bersumber sepenuhnya dari Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).
Namun, penjelasan tersebut nampaknya belum cukup memuaskan para anggota dewan yang mengharapkan adanya sinkronisasi lintas sektor.
Selain Yeheskier, sejumlah anggota DPRD lainnya juga melontarkan interupsi senada. Mereka meminta penjelasan rinci mengenai beberapa poin kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Mamasa.
Menutup pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Mamasa secara resmi menginstruksikan tim penyusun LKPJ untuk segera melakukan tinjauan ulang dan perbaikan data.
DPRD menegaskan bahwa laporan yang diserahkan harus mencerminkan keadaan objektif demi menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Perbaikan dokumen ini diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut dalam sidang paripurna berikutnya. (Yotis/adv)
