Majene, mandarnews.com – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPP C-19) Kabupaten Majene, Selasa Malam (5/5) di Gedung DPRD Kab. Majene.
Dalam RDP tersebut melahirkan kesimpulan :
1. Pembayaran tunjangan kerja Tim Covid – 19, khususnya yang bekerja di lapangan, baik medis, maupun non medis, dibayarkan setiap minggunya
2. Warga pendatang dari wilayah yang terpapar Virus Covid – 19 dan teriindikasi terapapar Virus, wajib di karantina Pemerintah Daerah (Pemda) Majene.
3. Dalam rapat lanjutan yang akan dilaksanakan pada kamis, 7 april, jam 20 : 30 Wita, Tim Covid – 19, diharapkan menyertakan SK Tim yang ditandatangani Bupati, beserta rencana perubahan usulan anggaran yang ditandatangani Bupati.
4. Penanganan Covid – 19 di Kec. Ulumanda, khususnya di wilayah seputar Puskesmas dan Desa yang warganya terpapar Virus Covid – 19, dilaksanakan Rabu 6 Mei.
5. Mengingat kondisi keuangan, dan jangka waktu wabah Corona yang belum menentu akhirnya, diharapkan kepada pemerintah, menunda semua kegiatan dan pencairan anggaran yang tidak terkait program Covid – 19, kecuali dana rutin yang sifatnya wajib dan keadaannya memaksa.
6. Paling lambat Senin 11 Mei 2020, RSU sudah menyiapkan Ruang isolasi perawatan untuk pasien yang terpapar Virus.
7. Pada hari Senin, tanggal 11 April 2020 Dinas Sosial akan melaksanakan Pembagian BLT yang dananya bersumber dari Pemda Majene dan Desa, dalam bentuk uang tunai.
8. Kepada Dinas Sosial, agar segera menyiapkan anggaran tunjangan kerja Tim penyusun data penerima BLT.
9. Untuk kepentingan kelancaran informasi, diharapkan kepada Tim Covid – 19, untuk membuat Group WhatsApp, yang di dalamnya terdiri semua TIM, mulai dari Tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, :Kelurahan, Lingkungan dan Dusun.
10. Jika terdapat penerima ganda bantuan ditengah masyarakat, Dinas Sosial wajib menarik bantuan BLT dari penerima bantuan ganda.
11. Dalam rapat lanjutan, pada hari kamis, 7 Mei nanti. Diharapkan kepada Dinsos (Dinas Sosial) untuk menyertakan data penerima PKH, penerima sembako dari pemerintah Pusat, enerima BLT pusat, penerima BLT dana Daerah, dan pemerima BLT yang bersumber dari dana Desa.
Kesimpulan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kab Majene, Adi Ahsan.
Sementara itu, Juru Bicara TGTPP C-19 Kabupaten Majene, Sirajuddin melalui sambungan telpon Rabu (6/5) mengatakan, intinya DPRD memberikan ketegasan kepada TGTPP C-19 Kab. Majene untuk bisa lebih banyak berbuat untuk pencegahan.
Menyikapi masukan tersebut, Sirajuddin mengungkapkan tetap akan berusaha memberikan ketegasan dalam penanganan Covid-19 dengan tetap mengandalkan cara jitunya yakni mengandalkan koordinasi atau laporan masyarakat setempat.
“Jadi meskipun lolos pengawasan di perbatasan ataupun di kelurahan pasti tetangga, kerabat atau keluarga yang bersangkutan melapor, jadi pengawasan itu sudah berlapis dan itu sudah terjangkau semua,” jelas Sirajuddin.
Mendekati lebaran, pihak TGTPP C-19 Kab Majene akan melakukan pengawasan yang lebih maksimal lagi, karena di waktu akan terjadi peningkatan arus mudik khususnya arus mudik lebaran.
“Jadi kita akan mempertegas supir supir mobil dilarang keluar masuk (mondar-mandir). Dan misalkan pelintas bukan orang Majene akan ditahan dan akan ditanyakan tujuan ke Majene untuk apa. Jadi misalnya tidak ada keperluan jelas mungkin disuruh pulang,” tukas Sirajuddin, yang juga merupakan Kabid Kedaruratan BPBD Kab. Majene.
Sirajuddin menambahkan, pihaknya juga akan menselaraskan operasi ketupat nantinya untuk operasi Covid – 19.
Sementara untuk pembayaran honor bagi petugas TGTPP C-19 Kab. Majene Sirajuddin menyebut, semua petugas akan dimintai SK Tugasnya, lalu dilihat daftat hadirnya dan direkap lalu dilakukan pembayaran.
“Jadi untuk itu, kemungkinan ada proses administrasinya 1 – 2 hari,” jelasnya.
Sirajuddin berharap, untuk memaksimalkan proses pencegahan penyebaran penularanan Covid-19 di Kab. Majene, seluruh lapisan masyarakat mematuhi himbaun-himbauan yang telah dibuat oleh Pemda Majene. Seperti social distancing, penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat, tetap di rumah, menggunakan masker jika beraktifitas di luar serta menjauhi tempat keramaian. Selain itu, Sirajuddin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kab. Majene atas buah pikirnya untuk penanganan Covid-19. (Putra)