![cegah wabah corona pemprov bagi masker](https://i0.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2020/11/5-11-Dukung-Penanganan-Covid-19-Pemprov-Sulbar-Berikan-Bantuan-Masker.jpg?fit=1000%2C800&ssl=1)
Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail serahkan masker kepada Pjs Bupati Majene M. Natsir
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong pemerintah kabupaten yang ada di wilayahnya untuk tidak kendor dalam menghadapi wabah corona. Untuk mendukung langkah itu, Pemprov Sulbar membagikan masker, seperti yang dilakukan di Kabupaten Majene, Kamis (5/11).
Pada penyerahan masker sebanyak 5000 lembar itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Sulbar, Moh. Saleh Rahim yang mewakili Gubernur Sulbar, mengatakan, tidak ingin kualitas demokrasi menurun di tengah pandemi covid-19, kesehatan harus tetap dijaga, salah satunya dengan tetap menggunakan masker.
“Sangat penting agar semua pihak bersama-sama menjalankan protokol kesehatan agar kesehatan kita terjaga dan sistem demokrasi kita tidak menurun,” ucapnya saat rapat dengan Pemkab Majene dan penyelenggara Pemilu.
Ia menghimbau penyelenggara pemilihan umum dan semua pihak mendisiplinkan protokol kesehatan.Baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, aparatur sipil negara, penegak hukum, dan seluruh stakeholder terkait serta masyarakat harus sama-sama mendukung Pilkada dan kesehatan kita.
Ia menjelaskan, ketika mampu menjalankan suatu demokrasi dengan tetap mengikuti protokol kesehatan maka sistem demokrasi akan makin terjaga, makin bagus, dan luar biasa.
“Begitu banyak landasan atau aturan dari pemerintah sehingga kita harus disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan covid-19 dan pengendaliannya. Salah satunya Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan,” tukas Saleh.
Sesuai harapan Pemprov Sulbar, tambahnya, Pemkab Majene diharapkan dapat meningkatkan koordinasi bersama para stakeholder terkait penanganan covid-19 dan menyukseskan Pilkada, peningkatan pengawasan implementasi protokol kesehatan terhadap Pilkada serentak 2020 maupun penanganan kelas berat pandemi Covid-19, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang berkaitan Pilkada 2020, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan. (rizaldy)