
Rakor fasilitas dan pembinaan penyelesaian sengketa, Rabu (3/4), di Dapur Mandar Majene.ย
Majene, mandarnews.com – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berlangsung hingga saat ini. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengadakan rekapitulasi perhitungan suara untuk semua kategori pemilihan.
Meskipun belum mendapati kendala yang berarti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene memanfaatkan waktu-waktu luang yang ada dengan melakukan rapat koordinasi (rakor).
Bawaslu Majene pun melaksanakan rakor fasilitas dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam rangka evaluasi penyelesaian sengketa proses dan sengketa acara cepat pada Pemilu 2024, Rabu (3/4), di Dapur Mandar Majene.
Komisioner Bawaslu Majene Edyatma Jawi mengatakan, rakor yang dilakukan terkait evaluasi untuk semua rangkaian tahapan yang sudah dilakukan pada pemilu 2024.
“Yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana hasil pemungutan dan penghitungan suara. Alhamdulillah, Majene tidak menjadi bagian dari objekย gugatan pada Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan hasil Pemilu atau PHPU. Namun tetap, ini menjadi bagian dari evaluasi kita agar jajaran Bawaslu kabupaten, Panwascam, dan pengawas kelurahan dan desa memperbaiki kinerja yang telah dilakukan karena ada tahapan yang menanti, yaitu Pilkada yang akan berlangsung April hingga Desember 2024 nanti,” jelas Edyatma.
Apalagi, selama tahapan pemilu, Bawasluย Majene telah menyampaikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 15 laporan. Komisi ASN pun menilai bahwa itu adalah angka tertinggi kedua di Indonesiaย dalam hal pelanggaran netralitas ASN.
“Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi ASN itu beragam, hingga pada pemberhentian tidak dengan hormatย untuk satu ASN di Kabupaten Majene,” kata Edyatma.
Dengan adanya rakor seperti ini, terdapat masukan-masukan yang bisa dievaluasi sehingga ke depannya bisa terus belajar memperbaiki metode pengawasan yang dilakukan.
Mengawali sambutannya, Ketua Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2018-2023 Dr. Fitrinela Patonangi menyampaikan bahwaย atmosfer soliditas kelembagaan di Majene saat ini terjaga, baik itu internal di KPU Majene ataupun internal di Bawaslu Majene, seperti menjaga profesionalisme dan hubungan komunikasi dan koordinasi.
Ia pun menyebutkan, secara umum kita harus bisa membedakan antara fenomena politik, fenomena hukum dan fenomena pemilu sehingga kita secara wajar dapat menilai setiap tahapan yang ada.
Dan untuk melakukan evaluasi secara umum, ada tiga yang perlu dilakukan dan diperhatikan yakni sumber daya manusia, kedua adalah regulasi. Dimana regulasi yang menjadi payung hukum anggota Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Serta ketiga adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari 11 tahapan yang telah dilakukan.
“Secara umum payung hukum dalam melakukan pengawasan itu tidak berubah, hanya saja yang perlu dipertanyakan adalah apakah mental dari teman-teman pengawas atau karakter sebagai pengawas pemilu itu akan turun grafiknya baik karena dipengaruhi oleh fenomena politik, fenomena pemilu dan fenomena hukum. Jadi ini yang sangat perlu kita evaluasi Bagaimana kemudian agar seorang pengawas itu harus memiliki karakter dan mental yang kuat,” jelas Dr. Fitrinela atau yang akrab disapa Fitri tersebut.
Lebih jauh, Fitri menjelaskan bagaimana pentingnya loyalย pada suatu lembaga. Menurutnya, loyalitas sangat penting dan diperlukan dalam kelembagaan.
“Jadi menjaga loyalitas pada lembaga sekalipun pahit yang kita rasakan itu sangat penting, karena sistem yang ada pada lembaga akan rusak ketika tidak mampu menjaga loyalitas.ย Menjadi pintar dan cerdas itu cukup oke tetapi itu bukanlah utama melainkanย yang penting adalah menjadi bijak dan loyal, sehingga apa yang kita lakukan apa yang kita putuskan berdasarkan pada pengetahuan dan pengalaman yang kita miliki,” tandas Fitri kembali.
Dirinya juga membeberkan, jika masalah Pemilu itu hanya ada tiga hal saja. Yaitu kecurangan, kesalahan dan pelanggaran. Dan sebenarnya itu hanya mengulang sejarah hanya saja waktu dan orang-orang yang berbeda.
“Ketika kita melihat paradoksnya sesuatu. Itu ada paradoks demokrasi, paradoks kebebasan dan paradoks toleransi dengan kondisi Pemilu kita kita tidak bisa melihat hanya secara parsial saja.ย Ini penting karena Pemilu itu adalah sistem, sehingga karena Pemilu itu adalah sistem maka perlu kita jaga yang menjaga bukan hanya sebagai lembaga penyelenggara tapi juga masyarakat dan seluruh pihak yang ada. Sehingga ketika ada seseorang yang merusak sistem itu maka sistem itu akan terganggu,” kata Ketua Bawaslu Sulbar periode 2018-2023 itu.
Itu menurut Fitri, sehingga mental dan karakter sangat penting dimiliki penyelenggara Pemilu. Tidak boleh baper dan harus dapat membedakan antara fenomena politik, fenomena hukum dan fenomena pemilu sehingga kerja dan kinerja dapat terukur.
“Itu perlu dilakukan. Agar ini bisa menjadi penguat untuk teman-teman pengawas pemilu dalam melakukan tugas-tugas ke depannya dan tetap didukung oleh keamanan di mana keamanan juga harus tetap mendukung agar kondisi itu tetap kondusif dan netral.ย Intinya adalah kapasitas kompetensi. Dan outputnya ada mental dan karakter pengawas yang akan hadir dan incomenya adalah teman-teman pengawas memiliki data base. Meskipun persoalan-persoalan yang hadir adalah regulasi kita yang terkadang multitafsir,” ujarnya kembali.
Ia pun mengapresiasi penyelenggara pemilu atau pengawas Pemilu pada Pemilu 2024 ini. Karena untuk menjadi penyelenggara Pemilu khususnya pada pemilu 2024 ini itu tidak mudah berbeda denganย pemilu-pemilu sebelumnya.
Kepala Bagian Pengawasan, Bawaslu Sulbar, Muh Darwis yang juga hadir langsung dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa betul memang bahwa ada tiga hal yang mengiringi kitaย dalam setiap tahapan atau momen-momen dalam tahapan Pemilu yaitu fenomena politik, fenomena pemilu dan fenomena hukum.
“Khusus Majene untuk fenomena politiknya, ย teman-teman pengawas Pemilu yang ada di Majene itu mereka sudah move on dari fenomena politik dan mereka sudah bisa keluar dari itu. Artinya melihat dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dari hasil kerja-kerja teman,” ucap Darwis.
“Perlu juga digaris bawahi adalah pemungutan suara ulang (PSU). PSU itu bukan by desain berdasarkan fenomena politik tapi kami melihat betul-betul PSU itu teman-teman pengawas di Majene melahirkan rekomendasi untuk melakukan PSU karena betul-betul fenomena pemilu artinya Bawaslu Majene lah yang pertama melakukan PSU. Ketika kita melihat ritme tahapan yang dimulai pada 14 Februari kemarin itu kan jangan sampai ada masuk angin baru melakukan rekomendasi tapi di Majene itu tidakย di Majene itu melihat ada fenomena yang harus kita perbaiki,” Darwis kembali.
Selain itu, Darwis menyampaikan bahwa pihaknya kemarin mencoba menelusuri mengapa Majene bisa selesai disemua rekap, mulaiย rekap jecamatan hingga rekap kabupaten dan hingga bisa menjadi rekor se-indonesiaย hanya menempuh satu hari delapan jam.
Menurutnya, ini membuktikan bahwa kerja kerja pengawasan yang dilakukan oleh teman-temanย tidak terhenti disatu kerja sajaย melainkan kerja teman-teman pengawasan di Majeneย itu tidak terputus.
“Ini yang perlu apresiasi kepada teman-teman pengawasan yang ada di Kabupaten Majene,” pungkasnya.
Kasek Bawaslu Majene, Nasriaty menambahkan bahwa betul bukan hanya sekedar cerdas dan pintar yang kita butuhkan dalam suatu lembaga tapi juga lokalitas.
“Itu kita harapkan untuk teman-teman di ad hoc. Dimana kita sangat memerlukan kerjasama,” tutupnya.
(Mutawakkir Saputra)