
Kadiv Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan
Mamuju, mandarnews.com – Guna menyelesaikan dan mengantisipasi terjadinya sengketa informasi yang ada di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Sugeng Hadi Sutrisno menggelar diskusi penyelesaian sengketa informasi di ruang multifungsi Hotel D’Maleo Mamuju, Rabu (9/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti penyemprotan desinfektan, penggunaan hand sanitizer, penggunaan masker, dan pengukuran suhu tubuh.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Ridwan menuturkan, terkait kebijakan Kapolri untuk bidang humas adalah penguatan manajemen media.
“Hal tersebut sesuai dengan fungsi Humas Polri sebagai garda terdepan dan ujung tombak untuk membangun opini publik terhadap kinerja Polri,” ujar AKBP Syamsu Ridwan.
Selain itu, lanjutnya, Humas Polri juga bertanggungjawab atas penyampaian dan penyebaran informasi, khususnya yang menyangkut Polri.
“Dalam hal ini, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 telah mengamanatkan kepada badan publik, termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi yang berada dibawah kewenangannya,” kata AKBP Syamsu Ridwan.
Ia menjelaskan, apabila tidak dapat memberikan layanan informasi yang tepat maka akan berakibat pada terjadinya sengketa informasi sehingga diperlukan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan secara benar, dalam artian ada informasi yang tidak bisa diakses oleh masyarakat.
“Saya berharap dengan adanya diskusi dengan Komisi Informasi Provinsi dapat meminimalisr timbulnya sengketa informasi di Sulawesi Barat,” tutup AKBP Syamsu Ridwan. (Sugiarto/rls)
Editor: Ilma Amelia