Juru bicara pemerintah RI untuk kasus corona Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Majene, mandarnews.com – Masyarakat perlu mengetahui status tingkatan corona. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan tapi tetap berinisiatif meningkatkan kewaspadaan.
Status pasien berkaitan dengan virus corona (Covid-19) yakni ODP, PDP, dan Suspect. Berikut kami rangkum penjelasan dari Acmad Yurianto, juru bicara penanganan virus corona (COVID-19) Indonesia tentang tingkatan virus Corona:
ODP (Orang Dalam Pemantauan)
ODP adalah status orang yang belum menunjukan gejala sakit. Namun, orang kategori ini sempat berpergian ke negara episentrum Corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif Corona sehingga harus dilakukan pemantauan.
PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
PDP adalah orang yang sudah menunjukan gejala terjangkit COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas.
Suspect
Untuk tingkatan ke tiga adalah suspect. Dimana orang tersebut telah menunjukan gejala terjangkit Corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.
Dalam status ini, pasien suspect COVID-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencung.
Hingga kemarin, terdata 172 orang yang masuk ke dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berasal dari 35 rumah sakit yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia, dan tengah ditangani oleh pemerintah. Pasien meninggal 7 orang. (rizaldy)