
Aco Nursamsu, SH. Demisioner Ketua IPMMY (Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta) Dan Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (Semut) yang juga berdarah Tutar.
Polman, mandarnews.com – Sudah puluhan tahun, sejak Tubi Taramanu (Tutar) menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pembangunan jalan ke Kec. Tutar luput dilaksanakan Pemda Polewali dan Pemprov Sulawesi Barat.
Salah satu jalan strategis yang mesti dibenahi adalah ruas jalan yang menghubungkan antara Kec. Sendana (Kab.Majene) – Kec. Tutar (Polman).
Aco Nursamsu, SH. Demisioner Ketua IPMMY (Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta) Dan Serikat Mahasiswa Untuk Rakyat (Semut) yang juga berdarah Tutar menyampaikan dalam RT/RW Sulbar, ruas jalan tersbut adalah jalan Strategis Provinsi. Olehnya, penganggaran pembangunan tersebut dibebankan kepada Pemprov.
Namun sampai saat ini, Pemprov Sulbar, tidak menjadikan pembangunan jalan Tutar-Sendana sebagai salah satu program prioritas.
Padahal jika ditimbang, katanya, ada beberapa catatan penting pembangunan Jalan Tutar-Mapilli dan Sendana-Tutar menjadi wajib.
Pertama, Aco menyampaikan, pelaksaan pembangunan jalan Tutar-Sendana adalah hak konstitusional warga Tutar. Menjadi kewajiban bagi Pemprov Sulbar untuk melaksanakan pembangunan jalan segera mungkin. Jalan menjadi hak dasar warga yang mesti dipenuhi.
Menuruttnya, dengan pembangunan jalan, akan mempercepat distribusi ekonomi. Tutar menjadi salah satu Sentra Pertanian sektor cacao. Dengan pembangunan tersebut, memudahkan warga mendistribusikan hasil panen ke pasar.
“Dengan lancarnya distribusi akan mengurangi ongkos produksi pertanian yang pada akhirnya membuat hasil panen warga lebih optimal. Dan lancarnya distribusi pertanian akan menambah PAD yang juga menjadi target utama Pemerintah,” ujar Aco, Jumat (3/5/24).
Selain itu, Aco juga menambahkan bahwa pembangun dan perbaikan jalan Tutar adalah solusi memperlancar pelayanan kesehatan, pendidikan dan administrasi bagi warga Tutar.
“Termasuk solusi menuju kesejahteraan,” tutupnya.
(Mutawakkir/rls)