Majene, mandarnews.com – Kepala Desa Bambangan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene Saifuddin memberi tanggapan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan desanya.
Menurut Saifuddin, pihaknya sudah memberi semua dokumen-dokumen yang diminta oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.
“Dokumen yang diminta adalah semua dokumen terkait dengan pengelolaan keuangan desa yang diperlukan oleh kejaksaan untuk menelaah kebenaran atau tidaknya laporan tersebut sejak beberapa minggu lalu,” ujar Saifuddin, Selasa (7/9) malam.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini belum ada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan di desanya.
“Sebagai penegak hukum, wajar jika kejaksaan menindaklanjuti hal tersebut,” sebut Saifuddin.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya telah mengikuti aturan atau petunjuk teknis oleh pemerintah, baik itu Undang- undang Desa, Peraturan Menteri Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri, maupun Peraturan Menteri Keuangan.
“Setahu saya apa yang kami lakukan itu sudah mengikuti aturan, musyawarah kita lakukan, penggunaan dana desa kita sudah publis dan itu sudah kami jalankan selama ini. Kami sudah berusaha melaksanakan amanah sebagaimana yang disampaikan. Kalau ada undang-undang yang datang lagi kami ikuti,” tandas Saifuddin.
Ia menyampaikan, di desa boleh jadi ada kesalahan administrasi atau lainnya, tapi ada ranah pembinaan, kecuali nyata bahwa betul-betul pengelola anggaran yang dilakukan tidak sesuai dengan petunjuk yang ada.
“Misalnya memang ada penyelewengan, penyalahgunaan apakah ada kerugian negara, itu prosesnya masih panjang. Kalaupun masih ada yang kurang kan tidak ada manusia yang sempurna, tapi sepengetahuan kami itu sudah ikuti regulasinya. Jika pun ada keliru dalam pengelolaan anggaran desa tidak mungkin keliru semuanya, minimal di bagian A saja kami keliru, bagian B sudah cocok, kira-kira seperti itu,” ucap Saifuddin.
Ia percaya, semua di Majene agak bagus dibanding kabupaten lain terkait tata kelola administrasi desa dan yakin proses yang ada semua desa lalui.
“Apalagi lembaga pengawasan terbuka untuk semuanya. Jadi, ketika mungkin dalam pengelolaan anggaran ada yang keliru itu tidak mungkin kami benar seratus persen. Sehingga jika ada kekeliruan atau kekurangan tentu kita harus dibina dan itu yang kita harapkan pembinaan-pembinaan seperti itu, kecuali nyata-nyata kita ambil uang seratus juta tidak ada apa-apa langsung masuk di kantong, itu baru. Tapi sejauh ini belanja yang kita lakukan sesuai dengan juknis disertai tanda bukti,” tukas Saifuddin.
Ia juga berharap, media yang telah memuat pemberitaan yang mengaitkan desanya untuk memberi ruang komentar atau konfirmasi.
“Karena kasihan citra kami di mata masyarakat sudah negatif, apalagi laporan ini belum tentu benar,” tutup Saifuddin. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia