
(Keterangan foto, dari kiri ke kanan : polisi, Eko, Abdul Hadi, Akbar, Erwin, polisi, polisi)
Majene, mandarnews.com – Empat kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Majene, Selasa 7 Februari 2017 siang.
Ke empat tersangka masing-masing bernama Eko (18 tahun), Abdul Hadi (19 tahun), Akbar (19 tahun) yang ditangkap di Manjopai, Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Sementara tersangka lainnya, Erwin (26 tahun) ditangkap di rumahnya di Tingga-tinggas, Kecamatan Tinambung yang kemudian dilumpuhkan dengan timah panas pada betis kanan karena melakukan perlawanan
Informasi yang dihimpun, penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari penyitaan motor curian Yamaha Mio Sporty Putih milik Rachmat Rasyid (26 tahun). Motor dengan nomor polisi DC 3907 EB tersebut hilang sejak 5 Nopember 2015 di Jalan Ahmad Kirang, Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Setelah dilakukan penyitaan, Sat Reskrim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka, Eko, Abdul Hadi dan Akbar. Menyusul Erwin yang ditangkap di rumahnya.
“Ini adalah pelaku pencurian kendaraan motor roda dua di Jalan Ahmad KIrang Majene. Pelaku berjumlah tiga orang yang satunya lagi (Eko) pelaku yang membantu menjual motor tersebut,” kata Kanit Resum Sat Reskrim Polres Majene, Ipda Kiki Tanlim.
Saat diperiksa, keempat tersangka mengaku sering melakukan pencurian di Majene. Bukan hanya motor, tapi juga televisi di Saleppa, Kelurahan Banggae, kompresor di Lembang, Kelurahan Lembang dan tujuh helm dibeberapa tempat keramaian di Majene. Seperti di Saleppa dan Taman Kota.
“Baru pertama kali mencuri motor pak. Saya, Akbar dan Arwin lewat depan rumah (korban) lalu ku dorong (dengan menggunakan motor, red) itu motor sampai Karama. Eko yang pergi jual itu motor Rp. 1.8 juta pak,” kata Abdul Hadi yang masih berstatus siswa di Madrasah Aliyah Galung Lombok, Kecamatan Tinambung.
“Saya curi kompresor di Lembang sama Erwin,” lanjut Abdul Hadi.
“Saya (yang curi) televisi di Saleppa pak. Kalau helm empat kali (mencuri),” kata Eko.
“Tujuh kali pak, saya mencuri helm,” tutur Akbar.
Keempat tersangka mengaku hasil curian mereka dijual kemudian uangnya dipakai untuk pesta minuman keras (miras). Saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Majene.
“Barang bukti sebuah sepeda motor yang dicuri tersebut Mio Sporti warna putih. Untuk lebih lanjut masih kami kembangkan. Informasinya nanti kami beritahu lebih lanjut,” kata Kiki. (Irwan)