Menpan RB, Syafruddin saat menghadiri Awarding Top 99 Inovasi
Semarang, mandarnews.com – Kehadiran beragam inovasi pelayanan publik tidak lagi sekadar menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin saat menyerahkan penghargaan kepada Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019.
Terobosan yang lahir dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 ini tidak hanya fokus pada penerapan sistem informasi, tetapi banyak juga bergerak dalam pemberdayaan masyarakat, mengakomodir kearifan lokal, serta kolaborasi dengan kaum muda atau milenial.
“Orientasinya bukan lagi sekadar untuk menjembatani kehadiran program pemerintah, tetapi juga mengakomodir kebutuhan dan kecenderungan karakter, budaya, dan ‘DNA millenial’, yaitu pelayanan yang semakin cepat, mudah, mudah, aksesibilitas tinggi,” ujar Menpan RB dalam acara Awarding Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Semarang, Kamis (18/7/2019).
Pada Top 99 Inovasi ini, ada 19 inovasi dari 12 kementerian, 8 pemerintah provinsi menghadirkan 12 inovasi, 18 pemerintah kota menyumbangkan 21 inovasinya, dan terbanyak adalah 27 pemerintah kabupaten yang menciptakan 41 inovasi pelayanan publik.
Kompetisi ini juga diikuti oleh lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada lima inovasi yang dihadirkan dari empat lembaga, serta satu inovasi dari satu BUMN.
Mereka yang ditetapkan sebagai Top 99 ini dipilih dari 3.156 proposal inovasi yang diajukan secara online melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).
Inovasi-inovasi ini telah melewati tahap seleksi administrasi serta penilaian proposal dan dokumentasi inovasi. Para inovator kemudian harus melewati tahapan presentasi dan wawancara di hadapan Tim Panel Independen untuk mencari 45 inovasi terbaik. Tahap itu disusul dengan observasi lapangan sebagai bukti dari inovasi yang dipresentasikan.
Tentu masih banyak inovasi lain yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Untuk itu, Kementerian PANRB selalu menjaga siklus pertumbuhan inovasi-inovasi itu dengan mendorong setiap unit pelayanan melahirkan terobosan.
Langkah kedua adalah mengembangkan atau mendiseminasikan inovasi itu menjadi skala nasional. Ketiga, yakni melembagakan inovasi-inovasi terbaik agar terus berkelanjutan.