Mamuju, mandarnews.com – Ketua Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Lukman menyoroti adanya sejumlah nama calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) yang pernah disidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran kode etik.
Dalam pernyataannya, Lukman mengatakan telah mengantongi sejumlah bukti dan nama-nama yang mendaftar pada seleksi calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028 yang sedang berjalan.
“Kami berharap agar Ketua Timsel (tim seleksi) KPU Sulbar Amiruddin Pabbu konsisten terhadap apa yang telah disampaikan kepada publik sebelumnya bahwa akan mempertimbangkan calon anggota KPU Sulbar yang memiliki riwayat pelanggaran kode etik,” kata Lukman, Sabtu (11/3).
Menanggapi hal itu, Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu menegaskan, putusan DKPP tentang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu memang jadi bahan pertimbangan dalam nilai calon.
“Iya, memang hal itu tentu jadi pertimbangan kami. Untuk saat ini kami fokus pada hasil CAT dan tes psikologis yang akan segera diumumkan,” ujar Amiruddin.
Baca juga : Sorot Calon Anggota KPU Sulbar Pernah Sidang DKPP, HMM Siap Lampirkan Bukti
Selain itu, Amiruddin juga mengapresiasi lembaga atau masyarakat yang ingin membantu dan mengawasi pihaknya dalam seleksi calon anggota KPU Sulbar.
“Alhamdulillah, kami berterimakasih kepada teman-teman yang mau memberikan informasi itu,” tutup Amiruddin.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia