Majene, mandarnews.com – Komisi III DPRD Majene kembali mengundang sejumlah instansi untuk membahas penyebab erornya data PBI daerah hingga saat ini. Beberapa instansi yang diundang diantaranya, perwakilan Kesra Setda Majene, Dinsos, Dinkes, BPJS hingga camat. di ruang Rapat Paripurna DPRD Majene, Rabu 12 Juli 2017.
Rapat ini dilakukan lantaran Komisi III menilai data PBI eror akibat kurangnya upaya validasi, baik pada tingkat desa ke kecamatan hingga pada tingkat yang lebih tinggi yakni bagian Kesra dan BPJS.
“Contoh di Lingkungan Labuang kami menemukan seorang penerima kartu yang dapat kartu dari daerah dapat juga dari pusat. Kemudian di Awo ada sepuluh penerima yang demikian. Ini bersumber dari data 2013 yang di update tahun 2015 dan ini masih digunakan sampai sekarang,” ucap ketua Komisi III Adi Ahsan.
Adi Ahsan menduga, itu terjadi karena adanya pembiaran selama ini. Untuk itu, Komisi III berupaya menuntaskan permasalahan ini sebelum kian meruncing.
“Namun pertemuan ini bukan untuk mencari dimana letak kesalahan. Tapi kami mau bagaimana caranya supaya bisa menjadi lebih baik dimasa mendatang,” imbuh Adi.
Wakil Bupati Majene Lukman, yang hadir dalam kesempatan itu, mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional, berkordinasi dan bekerjasama dengan baik supaya permasalahan tersebut dapat selesai dan tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Ketika kita tidak mampu memperlihatkan data yang valid, berarti kita belum bisa disebut ASN yang profesional dan itu bertentangan dengan visi misi pemerintahan Fahmi-Lukman,” tandasnya.
Lukman secara khusus meminta para camat untuk meluangkan waktu dan senantiasa mengikuti perkembangan ditingkat desa dan kelurahan. Karena menurut Lukman, proses pendataan dalam kondisi tertentu bisa saja menampilkan data yang tidak akurat jika sifatnya tergesa-gesa.
“Saya harap ada kerjasama yang baik, karena kita itu pak camat adalah ujung tombak di lapangan dengan didukung pak desa dan pak lurah,” harapnya.
Dengan segala kecanggihan teknologi saat ini, Lukman berharap data eror kedepan dapat diminimalisir melalui kerjasama yang baik antara pihak kecamatan dengan instansi yang menanganinya.
“Untuk itu pak camat, setelah pertemuan ini, selanjutnya kalau saya minta data dari tingkat kecamatan itu sudah harus valid,” pintanya.
Ia menambahkan, bahwa dirinya selalu siap untuk membahas setiap permasalaahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Setiap saat saya siap. Jangankan diundang rapat, diundang ke rumah pun saya siap jika menyangkut masalah kemasyarakatan. Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Memasuki tahap pemaparan materi, rapat kemudian berlangsung alot. Beberapa instansi mengungkapkan alasannya. Seperti yang dipaparkan pihak Kesra bahwa data yang diinput operatornya ke BPJS berdasarkan data dari kelurahan dan desa yang bersumber langsung dari kecamatan.
“Jadi tidak ada perubahan data yang dilakukan pihak Kesra sedikitpun untuk mengganti bahkan merubah,” ujar salah satu pegawai Kesra Sekda Majene.
Menurutnya, salah satu inisiatifnya dalam memaksimalkan validasi data bagi pemilik kartu yang telah meninggal, yakni dengan menyampaikan kepada masyarakat agar melaporkan langsung kartu yang tak bertuan. Kartu tersebut kemudian akan divalidasi untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan.
“Karena banyak permasalahan yang ditangani dan banyak yang mendesak. Makanya kami mengambil langkah seperti itu,” bebernya.
Hingga rapat berakhir, Komisi III mencatat semua data-data yang dipaparkan dengan kesimpulan akan meminta data validasi terakhir yang dilakukan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), meminta bagian kesra mengambil data pusat untuk dipadukan dalam sistem, meminta data valid BPJS agar di online kan dan camat mengimbau pihak kelurahan dan desa agar aktif memperbarui data di wilayahnya. (Ashari)