Pemotongan dana perjalanan dinas atau lazim disebut SPPD yang menjadi hak pamong dinas luar bukan lagi sekadar issu. Karena beberapa korban telah mengadu ke pimpinan tertinggi mereka, Sekdakab.
Rupanya, para korban tidak berdaya sehingga menggantungkan harapan ke Sekdakab yang dikenal memiliki ketegasan dalam memimpin agar menindak pelaku, atau paling tidak, pemotongan SPPD tidak terulang.
Setdakab Majene, Syamsiar Muchtar mengakui hal ini dan disampaikan secara terbuka pada upacara hari kesadaran nasional, tadi pagi, 17 September.
"Saya sudah sering dengar dan banyak sms yang masuk terkait hal ini (pemotongan sppd), meskipun tidak terjadi di semua SKPD karena ini oknum yang bermain," aku Syamsiar.
Dia mengaku mengkuatirkan perilaku tidak terpuji ini menjadi pembiaran dan akhirnya menjadi warisan. Dai berharap, ke depan tidak ada lagi laporan-laporan pemotongan SPPD. Jika masih terjadi, dia mengaku akan memanggil oknum bersangkutan.
Tak hanya itu, dia juga menyoroti kinerja para pimpinan SKPD yang masih kurang baik melaksanakan sistem manajerial. Pimpinan SKPD, kata dia, seharusnya profesional dalam mendelegasikan tugas kepada staf saat berada di luar daerah atau dalam perjalanan dinas.
Pendelegasian wewenang terutama sangat dibutukan dalam kondisi saat ini, tim anggaran Pemkab Majene dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS). Pada kondisi ini sering terkendala karena staf tidak mengetahui ataupun mengerti terkait data yang diperlukan anggaran, karena pimpinannya sedang dinas luar.
"Saya tidak pernah melarang pimpinan SKPD melakukan perjalanan dinas, meski ada yang sampai tiga kali dalam seminggu. Saya tetap tanda tangan karena kita selalu berpikir positif ini adalah kepentingan daerah," papar mantan kepala Bappeda ini.
Dia kemudian berharap, hari kesadaran nasional ini memberi pelajaran untuk semua PNS, baik staf maupun pimpinan atas tugas dan fungsi sebagai abdi masyarakat. Untuk kepentingan pembinaan bagi PNS hingga level pimpinan akan dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas.
"Nanti pada saat HUT KORPRI ke 41 pada 29 november kita akan melakukan penandatanganan bersama Pakta Integritas mulai dari eselon terbawah hingga atas yang esensinya tidak melakukan kesalahan utamanya tindak korupsi," bebernya.(rizaldy)