Logo KPAI. Sumber foto: tribunnewswiki.com
Jakarta, mandarnews.com – Kegiatan Audisi Beasiswa Bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu, (28/7/2019) di Gedung Olahraga (GOR) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bandung, dinilai sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psiko, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty.
Menurut Hikmah, pihaknya sudah pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal ini. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan pengertian eksploitasi anak yang terkandung pada kegiatan audisi tersebut.
“Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, namun tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada UU ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu,” ujar Hikmah.
Semula, lanjutnya, kami berharap bahwa sudah terjadi kesepemahaman dengan pihak Djarum Foundation untuk tidak lagi mengadakan kegiatan serupa ini, namun ternyata prediksi ini salah.
“Pihak Djarum tetap menyelenggarakan kegiatan audisi, bahkan dengan tetap menggunakan format yang sama, tanpa perubahan seperti yang sudah di sampaikan dalam diskusi dengan KPAI,” kata Hikmah.
Ia mengaku, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini, bahwa masih adanya pihak-pihak yang melakukan eksploitasi pada anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
“Untuk itu, KPAI meminta agar Djarum Foundation menghentikan agenda kegiatan audisi yang masih akan dilakukan di beberapa kota lagi,” sebut Hikmah.