Amujib juga mengatakan, pihaknya telah memberlakukan Samsat online kecuali pembayaran online yang masih belum dikonfirmasi dari pihak Bank Sulselbar yang di tunjuk sebagai Bank pelaksana sesuai MoU pemerintah.
“Pengembalian aset mobil dinas secara bertahap telah dilakukan pengembalian, insya Allah hari Jumat akan dilakukan pengembalian aset mobil dinas secara fisik kepada BPKD di hadapan KPK,” kata Amujib.
Sedangkan sistem Samsat online yang terintegrasi menurut Amujib sisa menunggu keputusan dari Bank Suselbar sebagai pelaksana.
“Kita tinggal menunggu BPD, kita telah mengirimkan tim IT untuk bekerjasama dengan tim IT BPD,” jelas amujib.
Sementara pihak Bank Sulselbar yang pertemuan dengan KPK ini dihadiri oleh kepala cabang Mamuju Syahruddin Haruna mengatakan, permasalahan keselarasan tim IT yang selama ini terjadi akan diperbaiki dan pihaknya akan mendatangkan tim IT dari kota Makassar, yang kemudian pada tanggal 22 Juli mendatang secara terintegrasi Samsat di Sulbar sudah online.
“Kita support seratus persen pelaksanaan ini, nanti tanggal 22 Juli sudah online, untuk itu kita akan mendatangkan tim IT dari kota Makassar,” janji Haruna.
Pada pertemuan ini juga dihadiri pejabat dari Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar yakni AKBP Astu (Kasubdit regident Ditlantas Polda Sulbar) dan AKP Eduard Steffry A.T (kasi STNK sabubdit regident ditlantas polda sulbar).
Selain hal pengendalian aset dan pemberlakuan sistem Samsat online. KPK juga soal pengendalian ikan air tawar di Mamasa. (Sugiarto)