![](https://i0.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2019/12/IMG-20191223-WA0081.jpg?fit=1024%2C576&ssl=1)
Kunjungan anggota DPD RI, H. Almalik Pababari di Kantor KPU Mamuju
Mamuju, mandarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sulawesi Barat (Sulbar), H. Almalik Pababari di Kantor KPU Mamuju, Senin (23/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Divisi Hukum dan Penindakan KPU Mamuju, Hasdari bersama Divisi Teknis Penyelenggara KPU Mamuju, Muh. Rivai menyampaikan sejumlah tahapan dan aspirasi untuk anggota Komite I DPD RI tersebut.
“Saat ini tahapan kami sedang berjalan baik dengan pengelolaan anggaran Rp 28 miliar dengan asumsi tiga pasangan calon,” sebut Hasdaria.
Ia juga menuturkan mengenai kasus sengketa tanah lahan KPU Mamuju yang sempat menjadi kendala sehingga pembangunan gudang dan lahan parkir tidak bisa dimaksimalkan
“Karena persolan tersebut, pembenahan lahan Kantor KPU Mamuju masih terkendala. Bantuan dari KPU pusat terpaksa dikembalikan. Untuk itu kami meminta agar sekiranya kedepan bisa segera dituntaskan,” kata Hasdari.
Sementara Divisi Teknis Penyelenggara KPU Mamuju, Muh. Rivai membeberkan, syarat untuk pendaftaran dalam tahapan perseorangan telah selesai dirumuskan.
“Alhamdulliah KPU Mamuju saat ini telah menyelesaikan syarat untuk calon perseorangan dengan hitungan minimal 16.754 dukungan dari total DPT 167.237,” ucap Rivai.
Menanggapi hal tersebut, Almalik Pababari mengaku akan membawa semua aspirasi tersebut untuk diperjuangkan di Senayan, terutama soal masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Saya mau seluruh masalah terkait sosialisasi dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2014 semua disampaikan ke saya, itu nanti akan kita perjuangkan bersama di Senayan,” tutup Almalik.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia