Hadirnya MPP di 22 daerah di Indonesia, lanjutnya, merupakan bentuk terobosan baru dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.
“Kehadiran MPP merupakan perwujudan birokrasi 4.0 yang diharapkan dapat memberikan percepatan dan akurasi pelayanan dan sekaligus berupaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antar-instansi menjadi kerja bersama,” sebut Diah.
Ia menerangkan, Kementerian PANRB melalui Kedeputian Bidang Pelayanan Publik mendapat tugas prioritas dari Presiden yaitu mewujudkan pelayanan publik berkualitas, utamanya dalam menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi dan berusaha.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian PANRB telah menyusun serangkaian rencana aksi melalui reformasi SDM guna mendukung tersedianya SDM yang handal dan berkompeten,” ucap Diah.
Untuk tujuan yang sama, tambahnya, juga disiapkan beberapa langkah untuk perbaikan pelayanan publik di sektor investasi, di antaranya reformasi inovasi pelayanan publik, reformasi layanan publik, pembinaan intensif bagi daerah Kawasan Ekonomi Khusus, serta akan terus mendorong reformasi sistem informasi pelayanan publik. (rilis Kemkominfo)
Editor: Ilma Amelia