Bupati Majene saat mengambil sumpah dari para pejabat.
Majene, mandarnews.com – Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele melakukan pelantikan dan pengangkatan terhadap Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Ulidang periode 2020 – 2026 beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulidang dan BPD tiga desa lainnya yakni Desa Lombong, Desa Tallu Banua dan Desa Bonde-Bonde, Kamis (11/3/22) lalu.
Bupati Majene pun berharap, agar mereka langsung menyesuaikan diri, melakukan kerja sama, bersinergi dalam bekerja.
Andi Achmad Syukri juga menginginkan agar Pemerintah Desa dan BPD bersama-sama menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam rangka penguatan kegiatan pembangunan pemerintah, pemberdayaan dan kemasyarakatan.
Selain itu, Bupati juga meminta agar, untuk mempercepat penetapan penerima BLT Desa 2022, mempercepat pencairan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Ia juga menegaskan bahwa Kepala Desa dilarang memberhentikan dan mengangkat perangkat Desa yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mantan sekretaris daerah (Sekda) Majene, itu juga menyampaikan agar tetap berkoordinasi kepada pejabat Kepala Desa, terkait tugas-tugas yang belum dirampungkan termasuk penyelesaian pekerjaan fisik yang belum selesai. Dan menjalankan tugas idealnya nantinya dengan baik.
Dalam kegiatan, hadir juga Ketua DPRD Majene, Kapolres Majene, Dandim 1401 Majene, perwakilan Kajari, para staf ahli OPD, serta undangan lainnya.
(Mutawakkir Saputra)