Kapolsek Sendana AKP Thamrin Nur, SH dan AIPTU Bahari sedang membahas larangan penggunaan knalpot Bogar.
Majene, mandarnews.com – Kapolsek Sendana dengan tegas melarang kendaraan, khususnya roda dua, menggunakan knalpot bogar atau semacamnya. Larangan tersebut diberlakukan khusus dalam arak-arakan takbiran malam lebaran Idul Adha, Kamis (31/8) malam di wilayah hukum Polsek Sendana meliputi Kecamatan Sendana, Tammerodo, dan Tubo Sendana.
Berdasarkan pengalaman malam takbiran Idul Fitri 1438 H/2017, dalam rombongan arak-arakan takbiran banyak pengguna motor yang memakai knalpot bogar sehingga suara kumandang takbir tidak terdengar jelas. Suara knalpot bogar sangat bising menenggelamkan suara takbir.
Suara knalpot jenis bogar sangat mengganggu, pada saat berkeliling mengumandangkan takbir, dan dengan itu saya menghimbau kepada masyarakat yang akan arak-arakan di malam takbiran nanti, untuk tidak menggunakan knalpot bogar,” himbau AKP Thamrin Nur, SH, Kapolsek Sendana, Rabu (30/08) siang tadi.
Jika ada yang melanggar atau masih tetap menggunakan knalpot jenis bogar maka akan ditindak tegas. Kata AKP Thamrin, pada malam takbiran idul fitri selain menggunakan knalpot, ada juga yang membawa chainsaw (baca: senso) dibunyikan diatas mobil.
Tak hanya pengguna knalpot jenis bogar yang akan ditindak, bengkel yang membantu pemasangan knalpot pembiat bising itu juga akan ditindak.
Himbauan Kapolsek itu ditindaklanjuti dengan penyebaran selebaran dan melayangkan surat kepada bengkel-bengkel. Personel Polsek Sendana Aiptu Bahari yang mendapat tugas dalam penyebaran himbauan itu.(Haslan)