
Sirajuddin, Juru Bicara (TGTPPC-19) Kabupaten Majene
Majene, mandarnews.com – Meskipun beberapa hari yang lalu Kabupaten Majene mendapat angin segar, sebab merilis enam pasien Covid-19 yang sembuh dan bebas dari Covid-19. Namun, hari ini Pemerintah Kab Majene kembali mengalami dua tambahan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (22/8).
Menurut juru bicara (Jubir) tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 (TGTPPC-19) Majene Sirajuddin, dua pasien tambahan tersebut masing – masing atas nama AS (49) warga Lingkungan Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae dan MMR (8) warga Ling. Salabose, Kel. Pangali-ali, Kec. Banggae, Majene.
” AS sendiri tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota ataupun riwayat kontak langsung dengan pasien terkonfirmasi positif sebelumnya. Berarti, dapat dipastikan jika sudah ada transmisi lokal,” jelas Sirajuddin melalui telpon.
Lanjut Sirajuddin, AS terdeteksi tertular Covid-19 saat hendak mengambil surat keterangan bebas Covid-19 melalui rapid tes (RDT) di Puskesmas. Namun, RDT yang dilakukan reaktif, kemudian dilakukan tes swab dan hasilnya pun positif.
Sementara MMR, kata Sirajuddin, memiliki riwayat perjalanan keluar daerah dan mempunyai riwayat kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif sebelumnya.
” Jadi ini adalah saudara dari pasien positif covid-19 yang terkonfirmasi sebelumnya. Kita ketahui dari hasil tracking,” kata Sirajuddin.
Sirajuddin yang juga merupakan Kepala Bidang Kedarurataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Majene tersebut menyampaikan, saat ini kedua pasien positif tersebut masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing. Dan direncanakan akan dilakukan penjemputan hari ini.
” Keduanya akan kita arahkan ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk dilakukan karantina. Dan sejauh ini, keduanya masih dalam status orang tanpa gejala (OTG),” tandasnya.
Adanya penambahan dua pasien positif hari ini maka data kumulatif untuk Kab. Majene adalah 46 orang. Sebanyak 27 sudah dinyatakan sembuh, 2 orang dirawat di RS Regional Sulbar, 1 orang dirawat di RSUD Majene dan 16 orang yang dikarantina di LPMP Sulbar.
Menurut Sirajuddin, saat ini penyebaran penularan Covid-19 di Majene kian banyak dan tersebar dimana – dimana. Sehingga, tidak ada cara lain selain mendisiplinkan protokol kesehatan.
” Jadi untuk mendisipilinkan protokol kesehatan ini, Pemkab Majene akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup),” ujarnya.
Perbup tersebut akan mengatur tentang kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan kemungkinan akan dikenai sanksi bagi yang melanggar. Sirajuddin berharap, dengan adanya Perbup itu nanti, dapat membuat masyarakat menjadi patuh terhadap protokol kesehatan. Dan dapat menekan angka penyebaran pasien Covid-19 di Majene. (Putra MJ)