Surat Somasi yang dilayangkan IM3I kepada Bupati Majene.
Majene, mandarnews.com – Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) menyoal kembali terkait isu Rumah Singgah Pasien (RSP) Majene di Makassar yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan.
Langkah yang ditempuh kali ini dengan melayangkan somasi atau teguran kepada Bupati Majene selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.
Somasi dilayangkan sebagai bentuk peringatan atas tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh Bupati Majene karena tidak menjalankan hasil pernyataan sikap yang telah di tanda tangani.
Miris, kata yang dapat menggambarkan kondisi Rumah Singgah Pasien (RSP) Majene di Makassar saat ini.
Pemerintah Daerah Kabupaten Majene selaku penanggung jawab atas pengelolaan RSP kembali lalai dari tanggung jawab sehingga IM3I menilai Bupati Majene wanprestasi dalam hal ini.
Tidak adanya utusan dari Pemerintah Daerah Kab.Majene dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan sebagai pengelola langsung menambah ketidakjelasan dalam pengelolaan RSP.
Peraturan Bupati tentang RSP yang telah lama dijanjikan dan telah disepakati dalam surat pernyataan sikap yang hingga sampai saat ini belum juga diterbitkan menambah permasalahan atas regulasi dalam pengelolaan RSP.
Hal ini berdampak langsung terhadap pasien, dimulai dari administrasi pasien yang tidak berjalan, fasilitas hunian hingga kebutuhan pokok para pasien yang terhambat.
Rivat, Ketua Umum IM3I memperingatkan dengan keras dan kecewa atas sikap pemerintah daerah yang kembali acuh atas janji yang telah disepakati diatas materai yang mengatakan akan mengelola RSP dengan baik.
“Menindak keras Pemda Majene (Dinas Kesehatan) mengenai proses pengurusan Rumah Singgah Pasien (RSP) ditangan Pemda yang selama ini berjanji di atas materai dan Pemda sepakat bahwa tahun in meraka yang mengurus RSP tapi nyatanya tak satu pun pegawai Pemda diutus untuk RSP dan Pemda lagi – lagi hanya omong kosong,”ucap Rivat.
Ia juga mempertanyakan mengapa fasilitas RSP belum terpenuhi sebagaimana yang tertera dalam draft anggaran RSP.
“Juga fasilitas fasilitas RSP belum terpenuhi padahal sudah jelas dalam draft anggaran RSP ada beberapa poin, tetapi Pemda belum memenuhi semua poin tersebut. Itu kita bisa katakan bahwa dikemanakan dana tersebut ?, tanya Rivat.
(Mutawakkir Saputra)