Proses penetapan dan penandatanganan RKP Desa Limbong tahun 2021 dan DURKP 2022.
Mamuju, mandarnews.com – Desa Limbong Kecamatan Kalumpang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2021 dan (Draft Usulan) DU Musrenbang kecamatan Tahun 2022.
Musyawarah tersebut melibatkan seluruh unsur perwakilan dari total sembilan dusun di Desa Limbong. Turut juga dihadiri tokoh adat, tokoh pemuda, serta tim kesehatan Desa Limbong.
“Musrenbang desa dimulai dengan melaksanakan penggalian gagasan langsung ke masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun. Gagasan-gagasan itu telah kami bahas bersama dengan kader Pemberdayaan Masyarakat Desa,” terang Wagesriroinfadlu Sikotti selaku Kepala Desa Limbong, Rabu (21/10).
Wage menjelaskan, program perencanaan desa berfokus pada pertanian ramah lingkungan selain tetap melanjutkan pembangunan sejumlah program pokok, seperti pembangunan infrastruktur jalan.
“Masyarakat kita kan mayoritas di pertanian, jadi salah satu titik fokus kita adalah perbaikan alat pertanian yang ramah lingkungan,” kata Wage.
Sementara Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Limbong R. Yoel Horison berharap, dana desa nantinya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk pemandirian ekonomi, terutama bagi masyarakat Desa Limbong yang notabene petani.
“Kita harap dana desa ini bisa menjadi dorongan untuk masyarakat Limbong dalam membangun kemandirian ekonomi kedepan,” sebut Yoel.
Sementara itu, Camat Kalumpang Abram dalam Musrenbangdes Limbong menekankan pentingnya penguatan lembaga adat dan pelestarian lingkungan hidup dalam prioritas penggunaan dana desa, sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020.
“Perlunya kita menjaga adat dan budaya sehingga tidak tergerus arus keterbukaan informasi publik, tetapi kita juga tidak boleh tertutup sehingga diperlukan penguatan-penguatan kelembagaan adat yang harus dijaga,” ucap Abram.
Musrenbangdes Limbong yang terselenggara pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu menghasilkan dua DU yang dibahas dalam Musrenbang desa, yaitu DU RKP Desa tahun 2021 dan DU untuk Musrenbang kecamatan tahun 2022.
Musrembangdes turut dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kalumpang, pendamping desa, dan pendamping lokal desa. (Sugiarto/Adv)
Editor: Ilma Amelia