Mamuju, mandarnews.com – Ditresnarkoba Polda Sulbar musnahkan barang bukti narkoba dan belasan ribu pil koplo di Lapangan Upacara Polda Sulbar, Selasa 15 Agustus 2017 pagi.
Data dari Humas Polda Sulbar, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,1 gram. Selain itu, Polda juga musnahkan belasan ribu pil koplo jenis obat daftar G. Rinciannya, tramadol 15.143 butir, THD 975 butir dan 404 butir DMP.
“Harus dimusnahkkan, kalau tidak dimusnahkan bisa disalahgunakan,” kata Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang saat ditemui setelah acara puncak peringatan Hari Jadi Majene (HJM) ke 472 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Wakapolda Sulbar, Kombes Pol Tajuddin, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni, BNN, Danrem 142 Tatag, BIN Sulbar, Kapolres Mamuju, Kejari Mamuju dan sejumlah pihak lainnya.
Selain itu, Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Kurniadi mengatakan, barang bukti tersebut merupakan akumulasi hasil sitaan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sulbar. Hal itu merupakan pengungkapan kasus narkoba dan obat daftar G yang disalahgunakan beberapa bulan terakhir.
“Selama kurun waktu lima bulan terakhir ini, Maret sampai Juli 2017,” kata Kurniadi.
Sementara itu, Wakapola Sulbar, Kombes Pol Tajuddin berharap keterlibatan seluruh elemen untuk memberantas peredaran narkoba. Bahkan, Tajuddin menyebutkan, pengedar dan pemakai narkoba masih banyak berkeliaran di Sulbar.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak meningkat diperlukan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, bersih tanpa narkoba,” harap Tajuddin. (Irwan Fals)