
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar
Mamuju, mandarnews.com – Jajaran Ombudsman RI Sulwesi Barat ( Sulbar) selaku Lembaga Pelayanan Publik mulai mendalami dugaan maladministrasi dalam peredaran pupuk palsu di Sulbar.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, peredaran pupuk palsu sudah cukup meresahkan masyarakat petani di daerah ini. Bahkan, diduga kejadian ini telah berlangsung lama, sehingga Ombudsman sebagai salah satu Lembaga Pengawas Pelayanan Publik akan menelisik dugaan maladministrasi dalam persoalan ini, sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan kepada petani, utamanya penyaluran bantuan pemerintah kepada petani.
“Ombudsman RI Sulbar akan telisik persoalan ini, apakah dalam prakteknya ada unsur maladministrasi atau tidak, sebab ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sehingga, kami harus ikut andil sesuai kewenangan yang ada. Selebihnya yang terkait ranah pidana itu akan berproses di Kepolisian,” jelas Lukman, Selasa (03/10/17).
Baca juga : https://mandarnews.com/2017/09/20/kades-kulu-penuhi-panggilan-ombudsman/
Sejauh ini, Ombudsman Sulbar belum mengambil kesimpulan dari kasus peredaran pupuk palsu di Sulbar. Dan hingga kini, masih banyak spekulasi yang muncul di kalangan petani, ada yang menduga pupuk kedaluwarsa yang disalurkan dan sebagian lainnya juga curiga jika memang pupuk palsu yang diberikan kepada petani. Alasannya, karena dalam pengunaannya tidak memberikan efek atau dampak bagi tanaman petani.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa di Mamuju, telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Distanak Provinsi Sulbar, terkait adanya peredaran pupuk palsu di sejumlah desa di Kabupaten Mamuju.(busriadi – hms ombudsman sulbar)