Pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2018 di Kec. Campalagian
Polewali, mandarnews.com – Di hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei 2018, Jumat (2/11/2018), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar menilang 37 orang pengendara dari dua lokasi operasi yang berbeda.
Lokasi pertama di Kecamatan Polewali. Sebanyak 13 orang pengendara sepeda motor harus berurusan dengan personel Satlantas Polres Polewali Mandar karena tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Operasi kemudian dilanjutkan di Kecamatan Campalagian dengan didampingi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Campalagian Iptu Soewarno.
Kepala Satlantas Polres Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suhartono mengatakan, operasi ini juga sekaligus merupakan cipta kondisi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini sebagai rangkaian kesiapan pengamanan kedatangan Cawapres nomor urut 2 Sandiaga S. Uno ke Polman,” ujar Kasat Lantas AKP Suhartono.
Dari operasi tersebut petugas menilang 24 orang pengemudi sepeda motor dan mobil karena tidak memakai helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Tujuannya adalah untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ,” jelas AKP Suhartono.
Reporter : Ilma Amelia