
Rapat dengar pendapat pembahasan pelaksanaan Pilkades oleh Pemkab dan DPRD Majene yang juga dihadiri oleh beberapa Kepala Desa yang akan melaksanakan Pilkades, Jumat (12/5/2023) di gedung DPRD Majene.
Majene, mandarnews.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan akan dilakukan di 43 desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat tahun ini akhirnya menemui titik terang. Setelah Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene bersama Pemerintah Kabupaten Majene melakukan pembahasan, melalui rapat dengar pendapat, Jumat (12/5/23) di gedung DPRD Majene.
Pelaksanaan Pilkades yang belum pasti selama ini karena keterbatasan anggaran, menemukan solusi dan keputusan bersama oleh Pemkab dan DPRD Majene.
Dimana pelaksanaan akan tetap dilakukan tahun ini dengan memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia sementara, yakni sebesar Rp. 300 juta. Terkait dengan beberapa kegiatan lainnya dalam tahapan Pilkades yang belum bisa diakomodir dengan anggaran Rp. 300 juta, Pemkab Majene akan melakukan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan serta melakukan pembagian pendanaan kepada Pemerintah Desa.
Sekretaris PMD Majene, Muhammad Waris mengatakan bahwa anggaran Rp. 300 juta yang disediakan oleh Pemkab Majene saat ini bisa saja digunakan untuk pelaksanaan Pilkades hingga pada tahapan hari pencoblosan nantinya. Akan tetapi anggaran tersebut akan di fleksibel kan penggunaannya.
“Artinya ada beberapa kegiatan yang bakal dianggarkan lebih awal melalui dana Rp. 300 juta ini. Dan ada kegiatan lain, yang belum bisa diakomodir melalui dana ini. Sehingga kita carikan solusi serta melakukan pembagian penganggaran kepada Pemerintah Desa terkait. Seperti hal honorarium PPKD dan Panwas desa,” jelasnya.
Sementara itu, Hafid, Penggerak Swadaya Masyarakat, Dinas PMD Majene menambahkan, kemungkinan yang memberatkan diawal untuk penganggaran Rp. 300 juta ini adalah pelaksanaan Bimtek karena harus mengeluarkan bajet sampai Rp. 70 juta untuk pelaksanaan dua kegiatan yakni pelatihan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Panwas Desa. Yang direncanakan sesuai jadwal adalah akhir Juni sampai dengan pertengahan Juli.
Kata Hafid, setelah itu progres selanjutnya adalah persiapan pelaksanaan yakni pada pemungutan dan penyediaan surat suara.
“Disitulah bajet betul-betul agak besar pendanaannya karena untuk penyediaan surat suara saja berserta dengan surat-surat kelengkapan lainnya seperti misalnya surat panggilan, baliho itu menghabiskan anggaran sekitar Rp. 180 juta,” tambahnya.
“Nah dengan dana Rp. 300 juta ini penyediaan penambahan kotak suara belum masuk. Belum lagi pembelanjaan terkait dengan operasional daripada penegak hukum seperti TNI-Polri. Jadi masih akan ada sebenernya utang sebelum pelaksanaan hari pencoblosan nanti,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ada tambahan dana dari Pemkab untuk mengakomodir semua tahapan-tahapan Pilkades ini,” harap Hafid.
Tapi jelasnya lanjut dia, PMD akan melaksanakan dulu progres setiap tahapan. Mengenai seperti apa kebijakannya itulah yang bakal diikuti.
“Karena untuk anggaran ideal yang bisa mengakomodir semua tahapan sebenarnya 1,2 Milyar. Mengingat harusnya terkait dengan honorarium PPKD dan Panwas menjadi tanggungan Pemkab, tidak usah melibatkan ke desa. Tetapi karena kondisi keuangan daerah betul-betul terbatas, makanya kita akan membagi pendanaan ke desa, seperti pengadaan bilik suara dan honorarium dari PPKD dan Panwas itu tadi,” tutupnya.
Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil sepakat jika memang penambahan anggaran untuk Pilkades harus dilakukan melalui APBD Perubahan.
Namun, ia memberi saran agar nantinya tetap dilakukan perhitungan-perhitungan serta melakukan efesiensi jenis biaya.
“Jadi tetap nanti dilakukan perhitungan-perhitungan. Kemudian sekedar usulan, mungkin ada beberapa jenis biaya yang bisa di efesiensi sehingga perlu kita lakukan,” jelasnya.
Mengingat kata dia, kondisi keuangan yang ada saat ini sulit ditambah lagi dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku 2023. Dimana pelaksanaan penggunaan dana alokasi umum sudah ditentukan (diatur) penggunaannya sebagian. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga penganggaran yang bisa dimaksimalkan adalah bersumber dari PAD.
Sementara itu anggota DPRD Majene, Hasriadi mengatakan, pengesahan APBD Perubahan dilakukan pada Oktober 2023. Sehingga ia berharap Pemerintah Kabupaten Majene tidak khawatir terhadap beberapa kegiatan pelaksanaan Pilkades yang belum bisa diakomodir melalui dana Rp. 300 juta karena akan diupayakan dianggarkan melalui APBD Perubahan.
“Kita mengetuk palu APBD Perubahan Oktober. Atau sampai pada “Hari H” pelaksanaan Pilkades. Sehingga persoalan honorarium dari PPKD dan Panwas bisa dianggarkan pada APBD Perubahan nantinya. Olehnya itu, kami (DPRD) menginginkan agar pelaksanaan Pilkades jalan dulu. Terkait kegiatan yang belum biasa diakomodir penganggaran nya kita carikan solusi,” ujarnya.
Menurutnya, tentu Pemkab dan DPRD Majene akan melakukan hitung-hitungan teknis pendanaannya nanti. Begitu juga dengan kegiatan apa yang harus dibayarkan dan kegiatan apa saja bisa kita dulu lakukan untuk penganggarannya nanti.
“Dan jika nanti APBD Perubahan sulit maka SK Parsial bisa kita lakukan. Karena keadaan mendesak, mengingat DPRD mendesak karena kita semuanya ingin menjalankan roda pemerintahan,” tutupnya.
(Mutawakkir Saputra)