Mamuju, (rilis) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan membuka secara resmi pelaksanaan Pembekalan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II yang diselenggarakan oleh jajarannya.
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka memberikan pengenalan dasar bagi CPNS tentang tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Anggiat Ferdinan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia adalah salah satu institusi penegak hukum yang diantaranya memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang Pelayanan Hukum, bidang Keimigrasian dan di bidang pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Saudara-saudara yang saat ini menyandang predikat CPNS adalah orang-orang yang memiliki predikat mumpuni untuk bergabung dengan kami di Kementerian Hukum dan HAM” ungkap anggiat kepada peserta orientasi
Ia menambahkan, melalui proses seleksi yang cukup panjang serta tahapan-tahapan uji kompetensi, sehingga Saudara-saudara hari ini berada disini, dan wajar jika CPNS yang disandang oleh peserta kegiatan ini sebagai orang pilihan maupun orang-orang terbaik untuk bergabung di jajaran Kementerian Hukum dan HAM
Dalam kesempatan yang sama tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi menambahkan bahwa dengan bergabungnya CPNS formasi Tahun 2017, ini menandakan bahwa mereka adalah warga negara yang terpilih dan dalam waktu bersamaan memilki tanggung jawab sebagai abdi Negara di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kemenkumham saat ini dalam kondisi bergerak cepat, untuk itu Saudara – saudara juga dituntut untuk mampu secara bersama-sama untuk membangun kinerja lebih baik di Kementerian Hukum dan HAM” imbuh farid
Menurut Farid, para CPNS harus mampu memahami tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, serta dapat memperlihatkan performa yang terbaik sesuai bidang keilmuan masing-masing peserta orientasi
Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengingatkan kepada seluruh peserta agar tidak menjadi bagian dari penyalahgunaan narkoba
“Kami ingatkan, bahwa saat ini Negara kita dalam keadaan darurat narkoba, untuk itu jangan sedikitpun untuk menjadi bagian dalam penyalahgunaan narkoba, karena jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap CPNS yang terlibat dengan Narkoba,” tegas Farid.
Silvester Sili Laba selaku Kepala Divisi Keimigrasian yang juga hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menuturkan, karena keinginan dan kemampuan para peserta sehingga Negara memberikan kepercayaan untuk berkontribusi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM
“Setiap aparatur wajib memiliki kemampuan di bidang masing-masing untuk dapat berkinerja, untuk itu hal dasar yang harus dimiliki oleh setiap aparatur adalah kemampuan untuk berdedikasi yang baik, serta mampu mengedepankan loyalitas terhadap pimpinan dan lembaga,” sambungnya
Pelaksanaan orientasi ini dibagi menjadi 3 (tiga) kelas, antara lain Kelas A di tempatkan di Kantor Wilayah, Kelas B dan C masing masing dilaksanakan di Yaki Hotel dan Mamuju Beach Hotel. Pelaksanaan Orientasi Pembekalan ini akan berlangsung sampai 5 hari kedepan.
(Humas/Muh.Kasim)