
Penandatangan MoU antaran Bupati dan Kajari Majene.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene sepakat bekerja sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dikuatkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu (12/1) di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene Nur Surya yang disaksikan Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Kabag Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Majene.
Kajari Majene Nur Surya menyebut, kerja sama tersebut telah lama diwacanakan, namun karena kesibukan dan alasan lain sehingga baru bisa dilaksanakan saat ini.
“Kerja sama tersebut merupakan salah satu implementasi fungsi Kejari sebagai jaksa pengacara negara yang dimana jaksa bisa mewakili pemerintah, baik dalam posisi tergugat atau menggugat dengan tujuan untuk menjaga kewibawaan pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Nur Surya.
Ia juga mengatakan siap membela kepentingan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, termasuk membantu menyelamatkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga yang belum dikembalikan kepada daerah.
“Tiga tahun terakhir kami fokus membantu mengembalikan aset Pemkab yang dikuasai oknum-oknum tertentu. Silakan bersurat dan berkoordinasi dengan kami, jika langkah preventif tidak berhasil maka kami akan upayakan melalui domain pidana khusus,” tegas Nur Surya.
Ia pun berharap kepada Pemkab Majene untuk tidak berdiam diri karena masih banyak aset yang dikuasai sesuai laporan aset Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang berpotensi melanggar perundang-undangan.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) berharap, kerja sama tersebut dapat membantu proses terlaksananya penyelesaian hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, khususnya pencegahan dan penyelamatan keuangan serta kekayaan aset pemerintah.
Diharapkan juga agar kerja sama tersebut bisa berjalan dengan baik, tidak terbatas waktu satu tahun, mengingat manfaat dari kerja sama tersebut bukan hanya untuk pemerintah daerah dan kejakasaan tapi juga manfaatnya untuk masyarakat.
“Saya mengapresiasi kerja sama ini, semoga bisa berjalan baik sehingga maksud dan tujuan kita melakukan pencegahan dan penyelamatan keuangan aset pemerintah bisa tercapai,” kata AST.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Majene, para staf ahli, asisten sekretariat daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala bagian, dan camat.
(Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia