
Sekretaris BPBD Kab. Majene, Sirajuddin menambahkan, status Siaga Darurat ditetapkan apabila ada potensi bahaya yang dianggap akan menganggu berjalanannya kondisi dan Majene sudah Siaga Darurat berarti ada potensi bahaya.
“Apabila levelnya meningkat baru kita tentukan Tanggap Darurat. Jadi masa Siaga Darurat bisa saja bertambah ke Tanggap Darurat dan bisa saja lanjut dan berlanjut lagi. Jadi upaya kita untuk meliburkan sekolah ini adalah juga salah satu respon kita terhadap status Siaga Darurat dan harus kita respon ini dengan libur karena ini memang diperlukan,” tutup Sirajuddin.
Untuk SMA Sederajat Wewenang Provinsi
Sementara Sekretaris Disdikpora, Syamsu, menyatakan, sebagaimana atas status Majene yang diterangkan oleh BPBD bahwa keadaan Majene sudah dalam keadaan Siaga Darurat maka kita berharap agar sekolah diliburkan dulu sesuai dengan status saat ini.
“Terkait untuk masalah SMA yang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Ia mengaku akan melakukan koordinasi ke Pemprov terkait kepastian libur untuk tingkat SMA,” ucap Syamsu.
Pemimpin rapat dalam hal ini Wakil Bupati Majene, mengatakan virus corona saat ini ibarat musuh. Musuh yang sudah didepan mata. Sehingga libur sekolah dan perjalanan dinas adalah skala prioritas yang sangat sensisitif dan seksi untuk lebih awal dibahas.
“Jadi, kalau kita liburkan anak sekolah artinya kita isitrahatkan di rumah. Dan perjalanan dinas juga dibatasi. Kita mau lihat semua kesepakatannya disini, jangan sampai adalagi yang berusaha tetap ingin melakukan perjalanan dinas.”
“Orang akan bilang apa. Kita sudah liburkan anak sekolah tapi orang tuanya pergi – pergi keluar daerah. Kan lucu, jadi kesepakatannya adalah, anak sekolah diliburkan, tetapi untuk ASN perjalanan dinas dibatasi.”
Bisa melaksanakan tetapi dengan ketentuan betul-betul bersifat urgen. Semua sepakat kalau anak sekolah diliburkan dulu selama 14 Hari. Kita ini mengambil keputusan, kita harus bijak karena kita melarang anak ke sekolah untuk memotong rantai penyebaran virus ini serta berupaya meminimalisir sentuhan – sentuhan dan interaksi.”
Intinya disini kita liburkan anak sekolah tetapi kita minta kepada para guru untuk menginstruksikan siswanya untuk dibatasi keluar – keluar,” tegas Lukman.
Sedangkan Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Majene Rusdi Hamid, yang juga mengaku mengikuti rapat bersama Pemprov Sulbar, menambahkan, ternyata sudah ada surat edaran dari Badan Nasional Standar Pendidikan.
“Dan ada dua poin dalam surat itu yang ditujukan adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kakanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Penjamim Mutu Pendidikan.”
“Poin pertama, sehubungan dengan Covid – 19 dalam hal Pemprov atau Kabupaten, jika mengatakan keadaan darurat atau meliburkan, dapat meliburkan kegiatan pendidikan di sekolah dan madraasah di wilayahnya. Maka pelaksaanaan UN dapat dijadwalkan kemudian setelah berkoordinasi dengan penyelenggara dan panitian UN tingkat Pemerintah Pusat.”
“Poin kedua, dalam hal Pemprov atau Kabupaten Kota, jika tidak menyatakan keadaan darurat maka UN dan tahapan lainnya, berlanjut seperti jadwal yang telah ditentukan.”
“Intinya, pada prinsinpnya tergantung kebijakan masing – masing daerah. Kalau Polman dan Mamuju sudah menetapkan meliburkan sekolah selama jangka waktu yang ditentukan,” jelas Rusdi Hamid.
Kadis Kesehatan Kab. Majene dr. Rahmat Malik, mengucap, “Alhamdulillah jika anak sekolah diliburkan.”
Karena itu, lanjut dia, membuktikan bahwa Kab. Majene telah menyikapi himbauan dari Presiden.