“Saat ini secara kesehatan memang betul – betul diharapkan libur dan mengurangi aktifitas. Dan kita juga tidak melakukan upacara dan itu artinya kita juga mendengar himbaun Presiden.”
Jadi kita berharap jika anak sekolah betul – betul diliburkan maka jangan terlalu banyak aktifitas. Jadi, selama 14 hari atau minggu ini diharap dapat memperbaiki diri, memotong rantai penyebaran virus ini jika ada. Sekaligus menindaklanjuti arahan dari Presiden. Karena disitu kita juga berupaya meningkatkan daya tahan tubuh,” jelas dr. Rahmat.
[embeddoc url=”https://mandarnews.com/wp-content/uploads/2020/03/17-3-SE-Kewaspadaan-COVID-19-Majene.pdf” download=”all”]
Kepala Kemenag Pertanyakan Dasar Peliburan Sekolah
Jalannnya rapat tidak serta merta mengeluarkan keputusan dan diterima oleh seluruh peserta rapat. Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kab. Majene, Adnan Nota mempertanyakan apa yang menjadi ukuran Kab. Majene sehingga mengelaurkan kebijakan untuk meliburkan sekolah.
Menurutnya, meliburkan anak itu penting tapi harus punya ukuran. Kalau ukurannya hanya media sosial atau asumsi masyarakat itu tidak logis.
“Pertanyaannya kemudian, ketika kita mengambil keputusan sekarang apa persoalannya? apa yang menjadi dasar ke kita? Kalau medsos jangan percaya. Karena contoh warga Majene yang terkena corona beberapa hari yang lalu hanyalah hoaks sehingga menambah asumsi kepada masyarakat bahwa pandemi corona sudah berada di Majene. Jadi kita harus hati – hati dalam mengambil kebijakan dan mengatakan ini urgen.”
“Kalau asumsinya masyarakat berarti kita bagian dari kepanikan masyarakat. Kita jangan latah, jangan sampai Kabupaten lain begitu, sehingga kita mau juga ambil resiko.
Maksudnya, inikan belum menjadi pandemi. Jadi jangan takutlah berbeda dengan Kabupaten lain, dengan cacatan bahwa kita akan tetap bertanggung jawab atas keputusan kita,” kata Adnan.
Namun, setelah mendengar kejelasan status Majene, baik dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Forkopimda lainnya, Adnan Nota, ikut setuju untuk meliburkan sSekolah selama dalam jangka waktu yang ditentukan yakni 14 hari.
Selain dari kesepakatan meliburkan sekolah, juga terdapat beberapa kesepakatan dari hasil rapat tersebut. Diantaranya membatasi perjalanan dinas dan membatasi interaksi di tempat umum. (putra)