
Pemberian penghargaan pada Pemkab Polman.
Polman, mandarnews.com — Dalam rangka tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara pemberian penghargaan kepada mitra-mitra berdampak yang berkontribusi terhadap lembaga pemasyarakatan, di Rutan Kelas IIB Mamuju, Senin (28/4/25).
Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang dinilai telah memberikan dampak positif, khususnya dalam mendukung pengelolaan dan penanganan sampah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Sulawesi Barat, Ramdani Boy, kepada Pj. Sekda Polewali Mandar, H. Ahmad Saifuddin.
Kalapas Kelas IIB Polewali, Akhmad Widodo, Bc.IP., S.Sos, mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan atas kemitraan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar dalam menangani sampah yang dihasilkan dari aktivitas harian 514 warga binaan.
“Warga binaan mendapatkan makan tiga kali sehari, yang menghasilkan timbulan sampah sekitar satu ton per hari. Alhamdulillah, melalui pembinaan dan fasilitasi DLHK Polman terkait pemilahan sampah, kita sudah berhasil mengumpulkan sekitar 2,6 ton sampah ekonomis yang ditabung di bank sampah, setara dengan Rp 1,6 juta,” jelasnya.
Akhmad Widodo menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 55 persen sampah organik dan residu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut untuk mencapai kondisi zero waste (nol sampah) di dalam lapas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Polewali Mandar, Jumadil Tappawali, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus mengedukasi warga binaan.
“Kami terus mengedukasi narapidana dalam memilah sampah seperti botol, plastik, kertas, karton, dan kaleng untuk dijual kembali, terutama di tengah tantangan tertutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Polewali Mandar,” ujarnya.
Menanggapi tantangan pengelolaan sampah organik dan residu, Jumadil menjelaskan bahwa diperlukan pembangunan fasilitas bak fermentasi untuk mengolah limbah organik menjadi pupuk, serta penerapan teknologi insinerator ramah lingkungan untuk pengolahan residu menjadi bahan bakar atau briket.
“Dengan teknologi yang tepat serta pendekatan sosial yang sesuai terhadap warga binaan, target Lapas Zero Waste bukanlah hal yang mustahil,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kalapas Kelas IIB Polewali berencana mempererat sinergitas dengan DLHK Polman melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Sampah dan Dukungan Kebersihan Lingkungan di Kota Polewali Mandar. (AA)