Fitriadi Akbar, tokoh pemuda Tubo Selatan.
Majene, mandarnews.com– Terkait pembayaran gaji aparat desa yang belum terbayarkan di Desa Tubo Selatan menjadi sorotan tajam dari Fitriadi Akbar, seorang tokoh pemuda setempat.
Fitriadi menilai bahwa kondisi ini mengganggu stabilitas kinerja aparat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Fitriadi mengungkapkan rasa kecewanya terhadap Pemerintah Desa Tubo Selatan yang belum menuntaskan kewajiban pembayaran gaji bagi aparat desa yang sudah berbulan-bulan tertunda.
“Gaji aparat desa sudah berbulan-bulan belum dibayar, padahal mereka bekerja keras untuk menjalankan tugasnya dalam berbagai program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Keadaan ini tentu sangat mempengaruhi semangat dan kinerja mereka,” ujar Fitriadi.
Menurut Fitriadi, keterlambatan pembayaran gaji ini juga menciptakan ketidakpastian bagi aparat desa dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat menghargai kerja keras aparat desa, tetapi mereka juga berhak mendapatkan haknya. Keterlambatan gaji ini menciptakan ketidakadilan, dan itu harus segera diselesaikan.”
Selain itu, Fitriadi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan Dana Desa 2024 yang menjadi sumber utama pembangunan desa.
Ia mendesak agar alokasi anggaran dan realisasi program-program yang didanai oleh dana desa dipublikasikan dengan jelas kepada masyarakat.
“Dana desa adalah uang rakyat, dan harus dikelola dengan transparan. Kami meminta laporan yang jelas mengenai anggaran dan penggunaan dana tersebut, serta realisasi dari setiap program yang ada,” lanjutnya.
Fitriadi juga mengingatkan agar pengawasan terhadap penggunaan dana desa diperkuat, untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan masyarakat.
“Kami meminta agar ada keterbukaan dan pengawasan yang lebih ketat, baik dari pihak desa maupun lembaga terkait, agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu,” tandasnya. (Ptr/rls)