“Sementara pada tahun sebelumnya, sebanyak 35 kasus gizi buruk ditemukan, semua Puskesmas menyumbang kecuali Puskesmas Banggae II dan Puskesmas Salutambung,” ujar Dyah.
Ia menerangkan, gizi buruk ditentukan menurut standar World Health Organisation (WHO) dengan indikator berat badan dan tinggi badan.
“Semua kasus tersebut adalah kasus bukan klinis, artinya terindikasi gizi kurang atau gizi buruk, tetapi masih dapat beraktivitas. Sedangkan klinis sudah tidak dapat beraktivitas dan terbaring sakit,” kata Dyah.
Menurutnya, ada dua jenis gizi buruk dengan gejala yang berbeda, yakni:
1. Gizi buruk Marasmus, dengan gejala antara lain kurus (karena hilang sebagian besar lemak dan ototnya atau tinggal tulang terbungkus kulit), wajah seperti orang tua, iga gambang, perut cekung, otot paha mengendor, cengeng, dan rewel.
2. Gizi buruk Kwashiorkor, dengan gejala antara lain cengeng, rewel, kadang apatis, rambut tipis kemerahan seperti warna rambut jagung dan mudah dicabut, wajah membulat dan sembab, pandangan mata sayu, pembesaran hati, kelainan kulit berupa bercak merah muda dan yang meluas berubah menjadi cokelat kehitaman dan terkelupas. (Putra)
Editor: Ilma Amelia