![](https://i2.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2024/03/1709647441771.jpg?fit=1024%2C713&ssl=1)
Pelaku terlibat narkoba berhasil diamankan.
Polman, mandarnews.com – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP ) Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menangkap jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial AS, Senin (4/3) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dilia Tri Rahayu Setyaningrum mengatakan, berdasarkan hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti meliputi sabu seberat 685,15 gram dengan harga mencapai Rp1,5 milyar.
“Pelaku ini jaringan internasional untuk wilayah Malaysia- Sulbar,” ucap Kombespol Dilia, Selasa (5/3).
Kombespol Dilia menambahkan, penangkapan AS berdasarkan informasi masyarakat. Selain itu, pelaku juga termasuk di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN Kabupaten Polman sejak tahun 2018.
Adapun rute yang dilalui pelaku yakni Malaysia-Parepare-Polman. Pelaku menyelundupkan narkoba dengan cara menyelipkan ke dalam kipas angin.
Verdasarkan informasi yang diterima, pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Sulbar, khususnya Polman.
Saat ini, AS bersama supirnya berinisial IG dan MS ditahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) BNNK Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun pasal yang dikenakan pada pelaku yakni Pasal 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
(Mutawakkir/rls)
Editor: Ilma Amelia