Penandatanganan MoU antara KAI dengan STAIN Majene.
Majene, mandarnews.com – Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi menjalin kerja sama dengan program studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, dan Bisnis Islam STAIN Majene melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang dirangkaikan dengan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), bertempat di aula gedung Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presidium DPP KAI, DPD KAI Sulawesi Barat, pihak kampus STAIN Majene, serta para peserta PKPA.
Kegiatan PKPA ini akan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh sepuluh peserta. Setelah penandatanganan MoU, kegiatan akan dilanjutkan dengan penyampaian materi pendidikan profesi advokat.
Ketua Panitia Pelaksana PKPA, Adv. Arwin Hariyanto, SH., menyampaikan jika kehadiran Presidium DPP KAI merupakan cerminan dukungan yang serius pada pelaksanaan kegiatan PKPA yang digelar DPD KAI Sulawesi Barat dan berlangsung mulai Jumat hingga Ahad (24-26/4/2026) serta penandatanganan MoU dengan STAIN Majene.
“Kehadiran Pak Israq selaku Presidium DPP KAI tentunya menjadi kebanggaan dan support tersendiri bagi panitia pelaksana kegiatan PKPA. Ini juga menunjukkan dukungan DPP KAI terhadap kegiatan anggotanya di daerah,” ujar Arwin.
Ketua DPD KAI Sulawesi Barat, Adv. Amin Sangga, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA ini diharapkan mampu melahirkan generasi advokat yang membawa dampak positif bagi perkembangan profesi hukum di daerah.
“Seluruh peserta nantinya akan menjadi virus-virus positif bagi kemajuan dan keberlangsungan advokat di masa depan, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” kata Amin.
Sementara itu, Presidium DPP KAI, Adv. Muhammad Israq Mahmud, SH., C.LA., C.IL, menyampaikan apresiasi kepada pihak STAIN Majene atas kerja sama yang terjalin. Ia juga memberikan motivasi kepada para peserta PKPA.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar STAIN Majene atas kerja sama ini. Kepada para peserta, selamat datang. Semoga setelah mengikuti program ini, kalian dapat menjadi advokat yang sesungguhnya setelah diangkat dan disumpah serta mampu beracara secara profesional,” tutur Israq.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama STAIN Majene, Prof. Abdul Rahman, M. Pd., MH., PhD., CPM, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali digelar di Sulawesi Barat.
“Kerja sama dengan lembaga advokat ini saya kira sudah tepat. Kami memiliki fasilitas yang cukup untuk mendukung alumni yang ingin berkarir di bidang profesi, khususnya advokat,” jelas Abdul Rahman.
Ia berharap, kolaborasi ini mampu melahirkan advokat yang tidak hanya memahami hukum positif, tetapi juga memiliki dasar hukum agama yang kuat.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini akan lahir pengacara yang berintegritas, karena di sini tidak hanya diajarkan hukum positif, tetapi juga hukum Islam, dengan pemateri dari kedua bidang tersebut,” pungkas Abdul Rahman. (rls)
Editor: Ilma Amelia
