
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulbar, Drs.H.Khaeruddin Anas, M.Si. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi KCKR di Hotel Grand Maleo Mamuju, Rabu 7 Augustus 2024.
Mamuju, mandarnews.com – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menyosialisasikan Undang-undang nomor 13 Tahun 2018 di Sulbar. Sosialisasi digelar bekerja sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Sulbar, Rabu (7/8) di ruang Kasuari Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju.
Undang-undang nomor 13 Tahun 2018 berisi tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulbar, Drs.H.Khaeruddin Anas, M.Si. Dilanjutkan sambutan dari Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas, Emyati Tangke Lembang.
Dalam sambutannya, Khaeruddin Anas memgatakan mengatakan uu merupakan tuntutan pekembangan zaman. Kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam belum dilakukan secara maksimal karena masih banyak yang belum menyadari.
Sehingga inilah salah satu pentingnya sosialisasi.
Khaeruddin Anas berkomitmen menjadikan Perpustakaan Sulbar sebagai pioneer dalam pelestarian local wisdom/kearifan lokal yang ada di Sulawesi Barat.
Sementara Emyati Tangke Lembang dalam sambutan tertulisnya mengatakan lahirnya uu no 13 Tahun 2018 merupakan lompatan besar dunia perpustakaan dalam hal pelestarian karya cetak dan karya rekam.
“Lahirnya uu nomor 13 Tahun 2018 juga adalah tuntutan pekembangan zaman mengenai teknologi informasi,” kata sambutan tertulis Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas, yang dibacakam oleh Pustakawan Perpusnas, Maria Sobon Sampe, S.Sos.,MM.
Sosialisasi ini masih sementara berlangsung. Rencananya akan berakhir pada hari ini juga pukul 16.00 wita.
Kegiatan ini akan menyajikan materi, terdiri dari : implementasi UU. No 13 Tahun 2018 dalam membudayakan literasi, Sosialisasi UU No.13 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021, dan pengenalan e-deposit. (Rizaldy)