Polman, mandarnews.com – Polres Polewali Mandar (Polman) menyita ratusan aksesoris seperti gelang dan cincin yang terbuat dari cangkang penyu. Aksesoris yang disita itu diperjual belikan di Polman International Folk anda Art Festival (PIFAF) lokasi Polman expo, Sabtu 5 Agustus 2017.
Sebanyak 506 cincin dan 48 gelang disita karena terbuat dari bagian tubuh hewan yang dilindungi tersebut. Penyitaan itu dilakukan Satreskrim Polres Polman.
“Kami sudah tindaki dan memeriksa penjualnya,” kata Kapolres Polman, AKBP Hanny Andika Sarbini.
“Kami juga mengambil contoh barang suvenir (aksesoris) yang dijual yaitu cincin dan gelang untuk diperiksa di Laboratorium Forensik dalam rangka memastikan apakah barang tersebut terbuat dari cangkang penyu atau bukan,” tambahnya.
Penindakan tersebut berdasarkan tindak lanjut dari laporan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Polman. Saat penyitaan gelang dan cincin berbahan cangkang penyu itu disaksikan oleh Komunitas Sahabat Penyu.
“Tadi saya juga di lokasi saat polisi mekakukan penyitaan, semoga pihak kepolisian mengusutnya hingga ke pengerajinnya,” kata Yusri ketua Sahabat Penyu.
Sementara itu, menurut salah satu penjual, Kurniawan, mengaku tidak tahu jika barang tersebut dilarang diperjual belikan. Apalagi dirinya hanyalah penjual. Dia mengaku mendapat barang tersebut dari salah seorang di daerah Bau-Bau, Sulawesi Tenggara.
“Tidak tau pak kalau itu dilarang. Kami juga cuma membelinya.” kata Kurniawan dihadapan petugas. (Irwan Fals)