
“Baiknya, penegak hukum diberdayakan di instansi, pos khusus percepatan pemberantasan korupsi,” ucap Korneles.
Ia menjabarkan, selain integritas, rekam jejak orang-orang yang mengikuti seleksi yang hasilnya sudah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel), tidak menggambarkan masa depan cerah pemberantasan korupsi.
“Sebaiknya, fit and proper test yang baru dilakukan oleh DPR karena mereka mitra kerja mendatang dan tetap mempertimbangkan masukan berbagai pihak,” tutur Korneles.
Pemilihan capim ini, tambahnya, harus punya integritas yang mumpuni dengan beberapa indikator lainnya.
“Apalagi, dalam diskusi dengan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Nanang, disampaikan sebaiknya pimpinan KPK punya integritas, track record, asal usul yang jelas. Di usia ke-17 tahun, wajar jika wadah pegawai KPK berbicara lantang karena mulai dianggap genit, nakal, dan mengganggu kepentingan orang yang bersinggungan atau tidak bersinggungan langsung kerja-kerja KPK. Harapannya, dengan gesitnya KPK, negara kita bebas dari korupsi,” tukas Korneles.
Ia mengemukakan, lembaga KPK selama ini masih tetap menjadi kepercayaan publik. Hal tersebut disampaikan David Surya, salah satu pengacara muda yang hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.
David membeberkan, KPK adalah lembaga yang diakui tingkat kepercayaannya selama ini. Di setiap adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dirilis KPK, praduga tak bersalah hampir tidak lagi berlaku karena kepercayaan itu. (Hapri Nelpan)
Editor: Ilma Amelia