
Zulkarnain Hasanuddin, Komisioner KPU Majene.
Majene, mandarnews.com – Proses pendaftaran bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majene 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka mulai tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 nanti akan disiarkan secara langsung oleh KPU Majene.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Zulkarnain Hasanuddin, komisioner KPU Majene, saat tengah melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, tentang perkembangan politik di daerah Kabupaten Majene jelang Pilkada serentak 2020, di Ruang rapat wakil bupati, Rabu (2/9).
“Insya Allah, sebagai salah satu persiapan kami dalam tahapan Pilkada ini, kami akan melakukan penyiaran secara langsung (Live Streaming) saat proses pendaftaran Balon nanti,” jelas koordinator divisi (Kordiv) sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM tersebut.
Menurutnya, dilakukannya live streaming saat proses pendaftaran Balon bupati dan wakil bupati di kantor KPU Majene nanti, sebagai salah satu strategi KPU agar tidak terjadi kerumunan.
“Jadi, KPU mengadaptasi Peraturan KPU (PKPU) No.6 Tahun 2020 dan diubah lagi menjadi PKPU No.10 Tahun 2020, secara substansi tidak ada yang berubah, hanya ada beberapa poin. Yang pada intinya penegasan dalam PKPU tersebut terkait pelaksanaan tahapan di masa Pandemi Covid-19. Semua tahapan Pilkada yang dilaksanakan KPU harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Zulkarnain.
Lanjutnya, sehingga seluruh tahapan kegiatan yang dilaksanakan KPU, baik penyelanggara itu sendiri, peserta ataupun masyarakat harus betul – betul menerapkan protokol kesehatan.
Lebih jauh Zulkarnain menyampaikan, live streaming pendaftaran Balon bupati dan wakil bupati nanti dapat dilihat di akun facebook (Fb) KPU yakni KPU Majene.
“Jadi, masyarakat yang ingin menyaksikan proses pendaftaran nanti, mulai dari masuk pintu gerbang KPU sampai selesai itu tidak harus datang lagi ke kantor KPU dan berkerumun, karena sudah bisa dilihat secara langsung di (Fb),” tutup komisioner tersebut.
Sementara itu, Muhammad Subhan, komisioner KPU lainnya Kordiv data dan perencanaan menambahkan bahwa pembatasan massa saat proses pendaftaran nanti telah sesuai aturan yang ada pada PKPU No.6 dan No.10 tahun 2020 yang kini menjadi acuan.
Subhan menegaskan bahwa yang boleh masuk dalam kantor KPU Majene saat proses pendaftaran yang dilakukan Balon nanti adalah hanya ketua dan sekretaris partai pengusul serta Balon bupati dan wakil bupati itu sendiri. Selebihnya diluar kecuali dari pihak KPU, Bawaslu dan keamanan.
“Harus memang kita lakukan hal seperti ini, selain karena memang dalam aturan tersebut menyatakan seperti itu, juga agar penerapan protokol kesehatan betul – betul berjalan maksimal,” tutupnya.
Dari Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Majene, Burhan Usman selaku pimpinan rapat tersebut berharap agar semua tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan dan senantiasa berkoordinasi dengan tim gugus tugas.
“Pada dasarnya, semua kegiatan yang dilaksanakan saat ini hingga bulan Desember harus memang menerapkan protokol kesehatan karena kita berada di tengah pandemi Covid-19,” tutup Burhan.
Tidak hanya itu, pada rapat koordasi tersebut banyak juga masukan – masukan yang disampaikan oleh stakeholder lainnya, seperti perwakilan Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.
Seperti dari Dinkes yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nasfah yang menyatakan bahwa pihak Dinkes siap membantu KPU Majene selama pelaksanaan tahapan Pilkada.
“Intinya dari KPU diharapkan untuk senantiasa memberikan informasi terkait jadwal tahapan Pilkada yang ingin dilaksanakan. Kami Dinkes siap menerjungkan petugas di Puskesmas dan juga dari Dinkes itu sendiri,” tutup Nasfah.
Sementara dari Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari, Muh. Ikhsan meminta agar pembuatan grup whatsApp (WA) bersama stakeholder terkait tersebut dilakukan agar koordinasi dapat berjalan cepat.
“Jadi kita perlu buat grup WA, agar koordinasi secara cepat dapat dilakukan jelang Pilkada 2020 ini, serta informasi – informasi yang terjadi di lapangan dapat segera kita ketahui. Kami juga minta agar KPU menyampaikan kepada masing – masing bakal calon tentang pembatasan massa itu, karena otomatis ketika mereka yang menyampaikan kepada pendukungnya kemungkinan besar itu dapat terkontrol,” tutup Ikhsan. Putra.