Salah satu tahapan penting seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar periode 2015 – 2018 adalah Psikokest, Tim Seleksi KPID menyatakan untuk tahapan tersebut akan menggunakan lembaga psikolog yang resmi tersertifikasi dan telah memiliki rekam jejak dalam berbagai tes sebelumnya, pilihan Timsel dan disetujui komisi I DPRD Sulbar adalah lembaga Psikologi akademisi Universitas Negeri Makassar.
Keterangan tersebut disampaikan Tim Seleksi KPID Sulbar, keterangan persnya Minggu (05/07). Menurut salah seorang anggota tim seleksi KPID Sulbar, Mulyadi lembaga psikologi psikolog yang akan melakukan seleksi psikolog terhadap calon anggota KPID Sulbar dipimpin Widyastuti S.Spsi, M.Si psikolog yang juga merupakan pembantu dekan Fakultas Psikologi UNM.
“ Selain sudah tersertifikasi dari Himpunan Psikologi Indonesia ( HIMPSI), psikotest yang dilakukan akademisi UNM tersebut juga sangat berpengalaman dan terpercaya, kami memang mempersyaratkan agar lembaga yang menangani psikotest itu resmi dan memiliki rekam jejak yang baik,” kata Mulyadi.
Rencana timsel KPID menggunakan lembaga psikolog akademisi UNM disampaikan saat timsel bersama Komisi I DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja di Makassar akhir pekan kemarin.
Para anggota Timsel masing – masing : Fachry Yusuf, Farhanuddin, Muhaimin Faisal, Mulyadi Harly dan Syariat.
Pada pertemuan tersebut, timsel KPID Sulbar banyak mendapat masukan dan informasi tentang psikotest dimana hasil akhir psikotes itu akan dapat mengetahui kepribadian seseorang mulai dari potensi, bakat, minat serta tingkat kamampuan lainnya.
“ Alhamdulillah selama ini kami sudah menangani perusahaan – perusahaan besar di Sulawesi Selatan, selain itu kami juga dipercaya untuk malakukan psikotest hampir semua seleksi KPUD kabupaten di Sulsel,” ungkap Widyastuti.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Sulbar melalui Anggota komisi I DPRD Sulbar Arman Salimin mendukung rencana timsel menggunakan lembaga psikotest akademisi UNM yang selama ini sudah teruji tersebut.
Menurut Arman yang juga politisi PAN, psikotest memiliki posisi sangat penting karena menyangkut kemampuan dan kepribadian seorang calon, sehingga menurutnya psikotest juga akan menjadi pertimbangan utama DPRD dalam pemilihan komisioner KPID Sulbar.
“ Kami di DPRD Sulbar juga tentu akan melihat hasil psikotest itu saat akan memiliih komisioner, sehingga pilihan timsel menggunakan lembaga psikolog yang selama ini telah teruji merupakan langkah yang tepat dalam upaya kita bersama menghadirkan lembaga KPID periode kedepan yang semkain baik,” kata Arman.
Berdarkan UU 32/2002 tentang penyiaran, KPID dibentuk dan diawasi oleh DPRD provinsi. Pada seleksi ini Timsel nantinya akan mengirimkan 14 nama calon hasil tes kompetensi ke DPRD dari 33 orang pendaftar.
Selanjutnya DPRD Sulbar kemudian akan memilih 14 orang calon mejadi 7 orang komisioner terpilih.
Disamping melakukan pembicaraan dengan psikolog akademisi UNM Makassar, sehari sebelumnya yakni pada Jum’at (03/07), Komisi I dan Timsel KPID Sulbar bertemu dengan KPID Sulsel yang terdiri dari komisioner dan sekretariat KPID Sulsel.
Pertemuan di kantor KPID Sulsel jalan Botolempangan Makassar itu untuk menggali pengalaman terutama sekretariat KPID Sulsel yang sudah 3 kali membantu teknis pelaksanaan seleksi KPID.
Informasi yang diperoleh dari pertemuan itu, KPID Sulsel menceritakan pengalaman seleksi termasuk soal yang diajukan ke peserta mencakup selain pemahaman soal penyiaran juga menyangkut, potensi akademik serta pengetahuan tentang budaya dan kearifan lokal.(afsar)